Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Seluruh perkara dengan delapan tersangka yang disetujui Kejaksaan RI terkait dengan tindak pidana narkotika.


Dalam ekspose secara virtual yang dipimpin langsung JAM-PIdum pada Senin, 7 Oktober 2024 tersebut, Kejaksaan Agung memberikan persetujuan permohonan rehabilitasi kepada para tersangka karena terpenuhinya enam alasan.

Keenam alasan dimaksud adalah tersanga positif menggunakan narkota dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tidak terlihat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna akhir dari hasil penyidikan menggunakan metode know your suspect, serta tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Tersangka juga dikualifikasikan sebagai pecandu, korban penyalagunaan, atau penyalah guna narkotika berdasarkan hasil asesmen terpadu, tersangka belum belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang.

Alasan terakhir adalah tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

"JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar S.H., M.Hum.
JAM-Pidum Selesaikan 11 Perkara dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian Motor

Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:


  • Tersangka Ahmad Syarip dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kedua Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Tersangka I Widiah Kameliah alias Widia anak Mustadin, Tersangka II Iman Badriansyah alias Toke Jangan anak Badrah Abe, dan Tersangka III Sudirman alias Yudas anak Masrang dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tersangka I Dewi Puspita Igirisa alias Dewi dan Tersangka II Defris Triswandi Igirisa alias Hapit dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato yang disangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Tersangka I Abd. Rahman Hiola alias Pablo dan Tersangka II Rafli Rahman alias Aco dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato yang disangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Terima Audiensi Tim Tumpas, JAM-Pidum Tegaskan Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Ormas
Terima Audiensi Tim Tumpas, JAM-Pidum Tegaskan Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Ormas Kamis, 05 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum Kamis, 05 Jun 2025 12:01 WIB

JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri

Baca Selengkapnya
Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026
Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026 Rabu, 04 Jun 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 Rabu, 04 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka Selasa, 03 Jun 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Cerita Sukses Inisiasi Kejari Kab Madiun Jaga Areal Sawah dengan Rumah Burung Hantu
Cerita Sukses Inisiasi Kejari Kab Madiun Jaga Areal Sawah dengan Rumah Burung Hantu Selasa, 03 Jun 2025 18:02 WIB

Kejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.

Baca Selengkapnya
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin
Fakta Palsu Terbongkar, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Perkara Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Selasa, 03 Jun 2025 17:12 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung Senin, 02 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural Sabtu, 31 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Rabu, 28 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice
Pasutri Mau Berdamai, JAM Pidum Setujui Penyelesaian Perkara KDRT di Bali Melalui Restorative Justice Rabu, 28 Mei 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025 Selasa, 27 Mei 2025 17:01 WIB

Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM -Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Kasus Pencurian, Penadahan, dan Penganiayaan
JAM -Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Kasus Pencurian, Penadahan, dan Penganiayaan Senin, 26 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting Senin, 26 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim Senin, 26 Mei 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI Senin, 26 Mei 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya