STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) terus aktif melaksanakan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan kali ini digelar di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis, 18 Desember 2025.
Jamintel Reda Manthovani dalam sambutan yang dibacakan Direktur II JAM INTEL, Subeno, S.H., M.H menyampaikan bahwa posisi desa sangat sentral dan strategis dalam percepatan realisasi program pembangunan pemerintah, termasuk penyaluran Dana Desa yang harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Namun di saat bersama, Jamintel juga mengungkapkan tren perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025 terus mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2023, kasus korupsi yang melibatkan kepala desa tercata sebanyak 187 kasus. Meningkat menjadi 257 pada tahun 2024 dan 459 kasus hanya selama periode Semester I (Januari-Juni) tahun 2025. Yang memprihatinkan, kasus korupsi desa pada periode Juli-Oktober 2025 melejit menjadi 477 kasus.
“Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan mendorong penggunaan konsep ultimum remedium sesuai Instruksi Jaksa Agung RI untuk menekan penyimpangan anggaran desa,” ujar Jamintel.
Upaya menekan penyimpangan anggaran desa itu salah satunya dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memaksimalkan pengawasan di 75.259 desa di seluruh Indonesia.
Kejaksaan RI diketahui berkolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). BPD diharapkan bersinergi dengan Kejaksaan dalam tiga fungsi utama yaitu pembahasan dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa dengan memastikan kebijakan desa memiliki kepatuhan hukum dan bebas dari kepentingan pihak tertentu; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dengan memastikan suara masyarakat menjadi dasar pembangunan melalui pendampingan hukum program Jaga Desa. Serta Pengawasan Kinerja Kepala Desa dengan melakukan check and balance terhadap kinerja Kepala Desa melalui instrumen teknologi.
Dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, Kejaksaan berupaya mengoptimalisakan aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengendali yang transparan dan akuntabel.
Aplikasi ini menyediakan kanal khusus bagi perangkat desa berupa Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari sebagai ruang konsultasi hukum dan pelaporan intimidasi dari oknum LSM/Ormas. Serta Kanal Laporan Kades/Lurah – JAM Intel sebagai jalur khusus untuk melaporkan lambannya respons Kejaksaan Negeri atau dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa, dengan kerahasiaan yang terjamin.
Puspenkum Kejagung
Pada bagian lain, Selain pengawasan, Kejaksaan juga aktif mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Selain terkait dengan pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan juga turut berperan aktif dalam mendukung program Ketahanan Pangan seperti yang telah dilakukan di wilayah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Bekasi dalam pemanfaatan lahan rampasan Tindak Pidana Korupsi untuk ditanami padi.
Lahan tersebut sudah dilakukan panen raya pada tanggal 19 Agustus 2025 oleh Jaksa Agung dan Menteri Pertanian dengan hasil panen sebanyak 1.650 ton dari lahan seluas 330 hektar.
Kejaksaan juga fokus mendukung terwujudnya program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP / KKMP) berupa Koperasi Binaan Adhyaksa seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu.
Selain itu Kejaksaan juga turut serta mendukungan Program Prioritas Kampung Nelayan Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 4.000 Kampung Nelayan Merah Putih sekarang saat ini progresnya mencapai 65 Kampung Nelayan Merah Putih antara lain di Provinsi Maluku Utara, Provinsi Kepulauan Riau dan lain-lain.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap Visi Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-6 yaitu "Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan".
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id