Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., menyetujui penerapan Restorative Justice atau Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dalam perkara penadahan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.

Persetujuan MKR tersebut diberikan dalam eksposes virtual yang dipimpin Kajati didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut Suhendri, S.H., M.H., dan jajaran yang digelar secara virtual pada Jumat 14 Agustus 2026.

Turut hadir secara virtual  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Donald J Situmorang, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan bersama Tim Jaksa Penuntut Umum.

Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan

Kajari Humbang Hasundutan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB saat saksi Jani Sixtian Silalahi yang merupakan tersangka dalam berkas perkara terpisah menghubungi Tersangka Jusuf Aritonang.

Terdesak Kebutuhan Kendaraan

Dalam pertemuan itu, Jani menawarkan satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 milik saksi korban Marida Silaban dengan harga sebesar Rp2,5 juta.

Didorong kondisi terdesak kebutuhan terhadap kendaraan dengan harga murah, tersangka yang tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian kemudian menyepakati harga tersebut dan melakukan pembelian.

Akibat kejadian itu, aparat penegak hukum mengamankan tersangka dan dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 591 huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan

Dari hasil penelaahan tim jaksa fasilitator, perkara tersebut diusulkan diselesaikan melalui MKR. Usul itu mempertimbangan kondisi tersangka yang telah memohon maaf dan bersedia bertanggungjawab untuk memenuhi kepentingan hukum daripada saksi korban dan saksi korban dengan berbesar hati telah memaafkan secara tulus perbuatan tersangka.

Proses perdamaian ini turut disaksikan oleh Lurah Kelurahan Doloksanggul Pasar dan pejabat. Seluruh sepakat untuk untuk memohon agar penyelesaian perkara ini diterapkan melalui MKR.

Saat memimpin ekspose, Kajati menyampaikan alasan utama Jaksa dalam penerapan restorative justice adalah nurani dan kemanusiaan. Penerapan MKR juga dilakukan apabila telah memenuhi syarat ketat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan

"Restoratif justice bukan semata membebaskan orang dan perkaranya selesai, akan tetapi esensi dari restoratif justice adalah bagaimana hukum itu sendiri dapat dimanfaatkan untuk hal hal kebaikan tanpa pemidanaan atau pemenjaraan, ini tentu dibutuhkan landasan kepedulian dan Nurani dari aparat penegak hukum, hukum harus mampu membawa kebaikan dalam hubungan sosial di masyarakat tanpa menyisakan dendam dan kebencian,” ujarnya.

Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Senin, 14 Sep 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru Jumat, 14 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat Minggu, 09 Agu 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya