Febrie Ardiansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.
Pria kelahiran 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan ia menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Sebelum dilantik jadi JAM-Pidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Sebelum menjadi Kajati DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Saat menjadi Dirdik JAM-Pidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara. Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.
Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.
- Nabila Hanum
Ketut Sumedana telah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian itu, pihak JAM-Pidsus membawa penguntit tersebut ke kantor Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaInstrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, Arnis Febriana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengajak para siswa untuk menjaga citra institusi dalam perannya menegakkan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaDengan dilantiknya Jaksa Agung pertama kali dalam Kabinet Presidensiil, menjadi penanda telah dikukuhkannya institusi Kejaksaan RI pada struktur ketatanegaraan
Baca Selengkapnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaKasi Penkum Kejati Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menuding institusinya bertindak tidak profesional dalam penegakan hukum
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDPO tindak pidana penipuan itu diamankan Kejaksaan di Jalan Poros Pattallassang, Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaPerputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaReformasi birokrasi tersebut lebih menekankan pada capaian aspek meso dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Anwar Saadi.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca Selengkapnya