STORY KEJAKSAAN - Jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026, sejumlah bidang Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung mulai menggelar pertemuan Pra-Musrenbang pada Senin, 25 Mei 2026 lalu.
Setidaknya terdapat tiga JAM yang telah menggelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 yaitu JAM Bidang Pembinaan (JAM BIN), JAM Bidang Intelijen (JAM INTEL), dan JAM Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).
Sekretaris JAM PIDMIL, Dr Hermon Dekristo dalam laporan mengatakan bahwa pelaksanaan Pra-Musrenbang JAM PIDMIL adalah untuk menjawab tantangan seperti keterbatasan dalam penyerapan anggaran, capaian kinerja yang belum optimal, serta sumber daya manusia yang melaksanakan tugas dan fungsi pada Jasa Agung Muda bidang pidana militer.
"Laporan pelaksanaan Pra-Musrenbang pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sebagai bahan musyawarah rencana pembangunan dari bidang pidana militer akan dilaporkan pada Jasa Agung Muda Bidang Pembinaan," ujarnya.
Jampidmil, Mayjen (TNI) M Ali Ridho dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Pra-Musrenbang adalah untuk menjawab adanya gap atau anomali dalam ketersediaan anggaran dan capaian kinerja. Selain itu, Jampidmil juga menyoroti penyerapan anggaran masih belum sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan sehingga capaian kinerja juga belum optimal.
"Oleh karena itu, dalam Pra-Musrenbang ini kita akan mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan tahun 2026," ujar Jampidmil.
Pada hari yang sama, Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sesjambin yan bertidak selaku Ketua Panitia Pra-Musrenbang JAM BIN, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H JAM BIN menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam menyelaraskan perencanaan program dan penganggaran yang menjadi usulan prioritas di lingkungan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta nantinya akan diintegrasikan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun mendatang
JAM Pembinaan, Dr Hendro Dewanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musyawarah pramusrenbang ini bertujuan untuk menetapkan usulan prioritas bidang pembinaan yang nantinya akan dibawa pada Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026.
"Oleh sebab itu diharapkan kepada masing-masing eselon 2 di lingkungan jaksa umum pembinaan dapat menyusun draft rencana kerja dan anggaran tahun 2027 yang representatif, partisipatif, dan selaras dengan pencapaian tugas dan fungsi secara real," ujarnya.
Menurut Dr Hendro, kegiatan Pra-Musrenbang berperan sangat penting karena proses perencanaan merupakan langkah awal untuk menentukan arah pembangunan bidang pembinaan serta menentukan skala prioritas masing-masing biro dan pusat pada tahun 2027 serta implementasi pembangunan ke depan yang berdampak pada peningkatan kinerja bidang pembinaan.
"Bahkan lebih luas lagi akan menentukan pencapaian visi dan misi institusi," ujarnya
Kegiatan yang sama juga digelar JAM INTEL dan dihadiri Jamintel Prof Reda Manthovani dan para pejabat di lingkungan JAM INTEL.
Dalam sambutannya, Jamintel berharap seluruh jajarannya bersatu padu dalam rangka mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045 sesuai peran kita masing-masing.
"Melalui Pra-Murenbang ini harapannya nanti memaksimalkan perencanaan anggaran dan program kerja mengacu pada pagu indikatif tahun 2027," ujarnya.
Pada pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026, Kejaksaan RI telah menentukan tema pelaksanaan Musyawarah Nasional Pembangunan yaitu Transformasi Digital Kejaksaan guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Tema tersebut disesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang difokuskan pada penguatan pondasi transformasi untuk menuju visi Indonesia emas tahun 2045 sebagai negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id