Better experience in portrait mode.
Terdakwa Nadiem Makarim dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Selasa, 30 Jun 2026 18:56 WIB

STORY KEJAKSAAN - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.

Majelis Hakim dalam salah satu putusannya menyatakan bahwa Terdakwa Nadiem Makarim terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis ini, Majelis Hakim menetapkan 10 amar putusan terhadap Terdakwa Nadiem Makarim. Kesepuluh amar putusan itu adalah:

Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

1. Menyatakan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair.  

2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.

3. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair. 

Pidana Denda Rp1 Miliar

4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 10 tahun dan pidana denda Rp1.000.000.000 yang harus dibayar dalam jangka waktu selama 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama selama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

5. Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Dalam hal hasil penyitaan dan pelang kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pidana denda yang tidak dibayar tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 190 hari. 
 

6. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000 dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang jatuhkan dengan ketentuan masa selama terdakwa berada dalam rumah tahanan negara diperhitungkan secara penuh. Sedangkan masa selama terdakwa menjalani penahanan rumah sejak tanggal 12 mei 20026 diperhitungkan 1/3 sesuai dengan ketentuan undang undang. 

Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

8. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan

9. Menetapkan barang bukti berupa barang bukti dokumen sebanyak 66 item, sebagaimana terdapat dalam berkas perkara dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Jurist Tan (Daftar Pencarian Orang) barang bukti elektronik sebanyak 96 item sebagaimana terurai dalam berkas perkara dipergunakan dalam perkara lain atas nama tersangka juristan daftar pencarian orang.

10. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7500.

Tanggapan JPU

Menanggapi putusan Majelis Hakim pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, JPU Corneles Geeb Paulus menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan hari ini merupakan refleksi nyata dari penegakan supremasi hukum di Indonesia, di mana hukum bertindak sebagai panglima tertinggi tanpa memandang latar belakang seseorang.

JPU Corneles Geeb Paulus

“Hukum yang adil tidak boleh memandang bulu, jabatan, atau status sosial, entah seseorang merupakan mantan menteri, menteri aktif, tokoh agama, maupun figur publik,” imbuh JPU. 

Pihak JPU juga menambahkan bahwa segala bentuk tekanan atau upaya untuk mempengaruhi proses hukum terbukti tidak mempan karena keadilan telah ditegakkan secara terang benderang dalam persidangan ini.

Tim JPU pada perkara korupsi pengadaan Chromebook
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi Jumat, 14 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Jumat, 14 Agu 2026 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng Jumat, 14 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus Jumat, 14 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Kamis, 13 Agu 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 12 Agu 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 11 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi dari Perbankan dan Swasta Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 3 Orang Saksi dari Perbankan dan Swasta Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 11 Agu 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer Senin, 10 Agu 2026 18:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 10 Agu 2026 12:37 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dan Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dan Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Sabtu, 08 Agu 2026 15:26 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan Sabtu, 08 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Salah Satu Mantan Ketua DPRD
Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Salah Satu Mantan Ketua DPRD Jumat, 07 Agu 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Penyidik Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC ke JPU Kejari Jakarta Pusat Jumat, 07 Agu 2026 09:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 9 Orang Saksi dan Geledah Rumah Tersangka NH Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 9 Orang Saksi dan Geledah Rumah Tersangka NH Terkait Penanganan Perkara FA Kamis, 06 Agu 2026 20:26 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik Kamis, 06 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Pasuruan Pulihkan Kerugian Keuangan negara Rp2,25 miliar dalam Perkara Korupsi Dana PKBM
Kejari Kab Pasuruan Pulihkan Kerugian Keuangan negara Rp2,25 miliar dalam Perkara Korupsi Dana PKBM Rabu, 05 Agu 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Ahli Waris Terdakwa Sepakat Mediasi, Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp127,27 Miliar dari Perkara Korupsi PT SMB
Keluarga Ahli Waris Terdakwa Sepakat Mediasi, Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp127,27 Miliar dari Perkara Korupsi PT SMB Selasa, 04 Agu 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dan Geledah Beberapa Lokasi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dan Geledah Beberapa Lokasi Terkait Penanganan Perkara FA Senin, 03 Agu 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas Senin, 03 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Minggu, 02 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan Sabtu, 01 Agu 2026 14:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi Sabtu, 01 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya