STORY KEJAKSAAN - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali mendapat kepercayaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti 38 peserta dari berbagai instansi yang mengusung tema nasional “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif dalam Membangun Tata Kelola Transformasional untuk Mewujudkan Resiliensi Nasional dan Daya Saing Global” tersebut resmi dibuka oleh Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kabadiklat Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada LAN RI yang kembali mempercayakan Badiklat Kejaksaan RI sebagai penyelenggara PKN Tingkat II. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Badiklat Kejaksaan dalam mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu menjawab tantangan bangsa di masa depan.
Badiklat Kejaksaan RI
Menurut Kabadiklat, sejarah telah membuktikan kemajuan suatu bangsa tidak semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau besarnya anggaran pembangunan, melainkan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki. Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang mampu melihat tantangan masa depan, memimpin perubahan, mengelola risiko, serta menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, transformasi digital, ancaman siber, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, hingga perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat menuntut hadirnya pemimpin yang adaptif, kolaboratif, dan mampu mengambil keputusan dalam situasi penuh ketidakpastian,” tegasnya.
Melihat perkembangan tersebut, Kabadiklat menilai PKN Tingkat II bukan sekadar program peningkatan kompetensi birokrasi, melainkan wadah strategis untuk membentuk perspektif kepemimpinan nasional yang visioner, berintegritas, dan berorientasi pada perubahan.
Indonesia, lanjut Kabadiklat, membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga mampu mengelola perubahan, membangun kolaborasi lintas sektor, mengorkestrasi sumber daya, serta menghadirkan solusi bagi persoalan strategis masyarakat.
Berbagai persoalan bangsa sering kali berakar pada lemahnya tata kelola, pengawasan, perencanaan, serta pengelolaan risiko.
Apabila kelemahan tersebut dibiarkan, maka peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat maupun negara.
kata Kabadiklat Dr. Leonard
Dalam amanatnya, Kabadiklat berharap para peserta memanfaatkan program pelatihan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemimpinan dan manajemen perubahan. Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi, berani mengajukan gagasan, serta mengkritisi proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa PKN Tingkat II harus mampu melahirkan proyek perubahan yang tidak sekadar bersifat administratif dan jangka pendek.
“Saya ingin program ini menghasilkan gagasan besar yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, melahirkan inovasi kebijakan, model tata kelola baru, sistem yang lebih efektif, serta kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi secara nasional,” tegasnya.
Kepada jajaran penyelenggara, khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Leonard meminta agar kepercayaan yang diberikan LAN RI dijawab dengan penyelenggaraan pelatihan yang profesional, berkualitas, dan berstandar tinggi.
“Keberhasilan penyelenggaraan tahun ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan PKN Tingkat II di Badiklat Kejaksaan RI pada masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 akan berlangsung mulai 18 Juni hingga 23 Oktober 2026 dengan metode pembelajaran blended learning.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 38 peserta yang berasal dari berbagai instansi, terdiri atas 23 peserta internal Kejaksaan RI termasuk 13 jaksa yang sedang dikaryakan di luar institusi Kejaksaan, 2 peserta dari LAN, 8 peserta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 5 peserta dari Polri.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id