JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Adhyaksa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Kali ini, Badiklat Kejaksaan RI menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyelenggaraan program beasiswa pendidikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H., di Ruang VIP Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Universitas Brawijaya merupakan langkah strategis dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan RI. Program pendidikan doktor bagi pegawai Kejaksaan bukan sekadar peningkatan jenjang akademik, tetapi merupakan investasi institusional untuk masa depan Kejaksaan RI.
Badiklat Kejaksaan RI
Era modern, lanjut Kabadiklat, menuntut institusi penegak hukum memiliki SDM yang tidak hanya kuat dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kapasitas akademik dan wawasan yang luas. Program pendidikan S3 diharapkan mampu melahirkan para doktor dari lingkungan Adhyaksa yang nantinya dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan organisasi.
Lebih lanjut, Kabadiklat juga mengungkapkan institusinya terus melakukan reformasi dan pembenahan agar mampu menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan yang modern.
Badiklat Kejaksaan RI
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto mengungkapkan bahwa hubungan kerja sama antara kedua institusi tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Bahkan, telah banyak jaksa yang mengikuti pendidikan program doktor di Universitas Brawijaya.
Universitas Brawijaya, lanjut Dr Aan, terus mengembangkan kualitas pendidikan, termasuk melalui penguatan standar akademik dan internasionalisasi kampus.
Program beasiswa pendidikan doktor bagi pegawai Kejaksaan RI diharapkan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta para jaksa dan pegawai Kejaksaan yang mengikuti pendidikan S3 diharapkan mampu mengembangkan kapasitas akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi institusi.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap kerja sama dapat terus berjalan dan semakin langgeng, penuh keberkahan serta membawa manfaat bagi kedua institusi,” ujar Dr Aan seraya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kembali diperkuat antara Universitas Brawijaya dan Kejaksaan RI.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran Universitas Brawijaya, yakni Wakil Dekan I Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., Wakil Dekan II Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., Ketua Departemen Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., KPS S3 Malang Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.H., KPS S3 Jakarta Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.H., serta Kepala Tata Usaha Dyah Anggraeni, S.E.
Dari jajaran Badiklat Kejaksaan RI hadir Sekretaris Badiklat Dr. Yulianto, Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Dr. Teuku Rachman, Kabid Penyelenggara DTF Muhammad Anshar Wahyuddin, S.H., M.H., Kabag Keuangan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., Kabid Penyelenggara Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H., dan Kasubbag Penjamin Mutu Muhammad Afif Periwiratama P., S.H., M.H.
Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id