STORY KEJAKSAAN - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., berpesan kepada para peserta Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 agar mengaplikasikan pemahaman dan keahlian yang diperoleh selama pendidikan menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi di satuan kerja masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Kabadiklat Kejaksaan RI saat secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
"Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing," pesan Kabadiklat yang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelatihan tersebut.
Pelatihan yang diikuti para pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Diklat Kejaksaan RI dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026.
Menurut Kabadiklat, seluruh proses pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing," tegas Dr. Harli Seraya mengapresiasi kesungguhan, kedisiplinan, serta komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah melakukan reposisi peran yang lebih strategis. Lembaga pendidikan Kejaksaan tidak lagi sekadar menjadi penyelenggara kegiatan pembelajaran administratif, tetapi telah bertransformasi sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah diperoleh para peserta harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi. Ditambahkan Kabadiklat, manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif.
Sebagai penutup pelatihan, Harli Siregar memberikan lima instruksi strategis kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan di satuan kerja masing-masing.
Instruksi tersebut meliputi peserta pelatihan agar menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance serta memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI), mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan;
Instruksi lain adalah mengembangkan learning agility, yaitu pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks; serta mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
Terakhir, Kabadiklat meminta para peserta terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Pada upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Dr. Harli Siregar kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sistem tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya.
Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru
Baca Selengkapnya
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id