STORY KEJAKSAAN - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengungkapkan Kejaksaan telah berupaya memperkuat kapasitas kepemimpinan pejabat pengawas agar mampu bekerja secara profesional, berintegritas dan adaptif, sekaligus menghadirkan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kabadiklat Kejaksaan RI saat memberikan Ceramah Isu Strategis dan Kepemimpinan Pelayanan Publik kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2026 di Aula Badiklat, Ragunan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam ceramahnya, Harli Siregar menempatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan dalam kerangka besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Peningkatan kualitas SDM tidak boleh sekadar dipandang sebagai capaian administratif, tetapi merupakan fondasi untuk memperkuat kapasitas, kecerdasan, etika, daya saing, dan ketahanan bangsa.
Badiklat Kejaksaan RI harus bergerak melampaui paradigma pendidikan dan pelatihan yang bersifat konvensional. Institusi ini harus menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional dengan membangun ekosistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Arah tersebut sejalan dengan semangat Butir Kelima Perintah Harian Jaksa Agung, yang menempatkan pembinaan, pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai Trisula Penggerak Perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
“Transformasi Badiklat tidak boleh berhenti pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi harus memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas institusi Kejaksaan,” tegas Harli.
Lebih lanjut, Kabadiklat menilai pendidikan kepemimpinan juga perlu diredefinisi. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan aparatur yang memahami prosedur administratif, tetapi harus membentuk pemimpin yang memiliki ketajaman visi dan moral, kepekaan sosial, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung penegakan hukum yang semakin transparan dan akuntabel.
Menghadapi perubahan lingkungan strategis yang semakin cepat dan kompleks, Kabadiklat meminta pejabat pengawas meninggalkan pola kepemimpinan pasif, rutinitas yang tidak produktif, serta budaya business as usual.
Pemimpin pada level operasional harus mampu membaca perubahan, berani keluar dari zona nyaman, serta menghadirkan solusi dan terobosan yang memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Kabadiklat menyampaikan terdapat lima kompetensi utama yang perlu diperkuat melalui PKP yakni karakter dan perilaku berintegritas, kemampuan merencanakan pelaksanaan kegiatan, kolaborasi lintas sektor, inovasi kinerja, serta optimalisasi sumber daya.
Kelima kompetensi itu diarahkan untuk membentuk pejabat pengawas yang tidak hanya mampu menjalankan organisasi, tetapi juga menjadi motor perubahan pada unit kerja masing-masing.
Selain lima kompetensi utama, Kabadiklat juga menyoroti tiga isu strategis sektor publik yang harus menjadi perhatian. Ketiga hal itu adalah masih kuatnya ego sektoral dan silo mentality, pentingnya mempercepat kepercayaan publik, serta kebutuhan mengadopsi praktik terbaik global dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan perlindungan hak publik.
Tantangan tersebut, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi, meruntuhkan sekat birokrasi, dan memastikan setiap kebijakan menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu penekanan utama Harli Siregar adalah pentingnya Aksi Perubahan sebagai wujud konkret kapasitas kepemimpinan peserta PKP. Kabadiklat mengingatkan agar Aksi Perubahan tidak berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar memenuhi persyaratan pelatihan, tetapi harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan nyata dalam pelaksanaan tugas.
Aksi Perubahan diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi operasional, mempercepat alur penanganan perkara dan dokumen, serta menghadirkan dampak keadilan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Untuk memastikan tujuan tersebut, Kabadiklat memberikan tiga arahan strategis kepada jajaran penyelenggara, widyaiswara dan fasilitator, yakni memastikan bimbingan dan pengawasan optimal, melakukan penjaminan mutu secara ketat pada setiap tahapan pelatihan, serta memastikan Aksi Perubahan memiliki dasar analitis yang tajam, indikator terukur dan tingkat keterterapan yang tinggi di satuan kerja.
Menutup ceramahnya, Harli menyampaikan pesan moral mengenai hakikat kepemimpinan. Menurutnya, seorang pemimpin tidak dinilai dari tingginya jabatan, melainkan dari pengabdian dan warisan kebaikan yang ditinggalkannya.
“Nilai seorang pemimpin tidak diukur dari tingginya jabatan yang diemban, melainkan dari besarnya pengabdian, keluhuran etika, serta jejak kebaikan dan kemajuan yang ditinggalkan demi kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia.”
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id