STORY KEJAKSAAN - Kegiatan pelantikan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI masih terus berlangsung di sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan daerah sepanjang pekan ini. Upacara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan para pejabat baru juga berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejati Aceh pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Di Palembang, Sumsel, Kajati Sumsel yang baru dilantik, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan para pejabat baru yang bertempat di Aula Kejati Sumsel.
Pada pelantikan kali ini, Kajati Sumsel melantik Wakil Kajati, dua pejabat Asisten, dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru.
Pejabat pada Wilayah Kejati Sumsel yang dilantik adalah Rinaldi Umar, S.H., M.H. sebagai Wakil Kajati Sumsel menggantikan Anton Delianto, S.H., M.H,; Tengku Firdaus, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus menggantikan Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H.; dan Tri Joko, S.H., M.H., sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Agus Riyanto, S.H.,
Sementara tiga Kajari baru yang dilantik adalah Nasir, S.H., M.H., sebagai Kajari Palembang menggantikan Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H.; Kiki Yonata, S.H., M.H., sebagai Kajari Musi Banyuasin menggantikan pendahulunya Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H.
Usai kegiatan pelantikan pejabat baru, Kajati Sumsel menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh jajaran se- Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring yang diikuti oleh Para Asisten, Kajari se- Sumatera Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi dan seluruh pegawai pada Kejati Sumsel, serta diikuti secara daring oleh seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri se- Sumatera Selatan.
Kajati Sumsel dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, serta memberikan arahan agar mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan mengemban tugas serta fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mengingatkan untuk senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian, integritas tinggi, serta pertimbangan yang matang dalam melaksanakan setiap penegakan hukum dan pengambilan keputusan.
Selain itu, Kajati Sumsel mengajak seluruh jajarannya untuk senantiasa memperkuat sinergi, bersikap profesional, dan berintegritas tinggi. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Wakajati Sumsel yang baru dilantik menegaskan bahwa arahannya akan selalu selaras dengan perintah Kajati Sumsel guna memastikan kesatuan arah kebijakan, memperkuat kerja sama tim, serta mempermudah pencapaian tujuan bersama secara efektif. Selain itu Wakajati Sumsel juga menegaskan jajarannya dalam melaksanakan tugas untuk senantiasa mengedepankan nilai moral, empati, dan keadilan restoratif demi tercapainya kemanfaatan sosial tanpa kehilangan ketegasan aturan.
Terakhir Wakajati Sumsel juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mengupgrade diri menanamkan fondasi tekad yang kuat sebagai niat, metode learning by doing untuk mengasah keterampilan, serta doa sebagai penyerahan hasil akhir kepada Tuhan agar diberi kemudahan.
Masih dari tanah Sumatera pada hari yang sama, pelantikan pejabat juga dilaksanakan oleh Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang baru dilantik Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menekankan pentingnya peran jajaran intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan. Menurutnya, jajaran intelijen merupakan “mata dan telinga” lembaga Kejaksaan, sehingga dituntut untuk bekerja secara peka, proaktif, dan adaptif, khususnya dalam menghadapi karakteristik Aceh yang memiliki nilai sosio-kultural dan yuridis yang khas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Aceh memberikan sejumlah penekanan antara lain agar bekerja secara cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang sungguh-sungguh, serta melaksanakan penegakan hukum dengan mengedepankan nurani dan integritas.
Selain itu, seluruh tugas harus dilaksanakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik perilaku jaksa.
Di akhir sambutannya, Kajati Aceh berharap amanah yang diemban oleh Asisten Intelijen yang baru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di mata masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id