STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Pusat Tahun 2026.
Rakor yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jamintel, Sarjono Turin mewakili Jamintel Reda Manthovani pada Selasa, 15 September 2026 ini berfokus pada "Monitoring Pondok Pesantren di Indonesia Dalam Mencegah Paham yang Dapat Membahayakan Negara".
Sesjamintel dalam sambutannya menyampaikan harapan Jamintel agar Rakor Pakem dapat menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan peran tim koordinasi Pakem dalam memonitoring Pondok Pesantren (Ponpes) di Indonesia guna mencegah berkembangnya penyebaran paham-paham yang dapat membahayakan negara
Menurut Sesjamintel, upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Ganghuan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Sekaligus memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga, APH, Pemda, serta para pengelola Ponpes dalam mewujudkan sistem monitoring yang profesional, objektif, berbasis hukum, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," tegas Sesjamintel.
Sementara itu Direktur II pada JAM INTEL, Danang Suryo Wibowo menambahkan tema pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut peran tim Pakem dalam monitoring Ponpes di Indonesia guna mencegah paham yang dapat membahayakan negara
"Sudah pasti ini cita-cita kita bersama. Pesantren dan khususnya anak-anak kita para santri juga semakin maju dan juga berdaya guna, bermanfaat untuk nusa dan bangsa," ujar Danang.
Melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan preventif, Tim Pakem berkomitmen menjaga ekosistem pesantren agar tetap berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai Islam Rahmatan lil 'Aalamin.
Langkah strategis ini mencakup deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme; penguatan sinergi lintas Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BNPT, Kemag, Kemendagri, dan pengelola pesantren; serta peningkatan literasi digital dan pendidikan karakter bagi santri guna menghadapi ancaman propaganda di ruang digital.
Dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, akademisi, dan instansi keamanan, pelaksanaan Rakor Tim Pakem Tingkat Pusat Tahun 2026 dapat memperkuat sinergi dalam monitoring dan pencegahan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 di lingkungan pendidikan keagamaan.
Langkah preventif dan edukatif terus dioptimalkan demi mewujudkan iklim pendidikan santri yang moderat, toleran, dan cinta tanah air.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id