STORY KEJAKSAAN - Kegiatan Pendidikan Pelatihan Teknis Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana Sesuai Dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pembaharuan KUHAPidana pada Sentra Diklat Medan resmi berakhir.
Penutupan secara resmi kegiatan tersebut dilakukan Sekretaris Kepala Badan Diklat (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Yulianto,SH.,MH pada Sabtu, 11 September 2026 malam.
Turut hadir dan mendampingi Sesbadiklat pada upacara penutupan tersebut, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, SH.,C.N, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Sapta Putra, S.H., M.H., serta para Kepala Bidang Dan Kepala sub bidang dan jajaran Badan Diklat Kejaksaan R.I
Pendidikan dan pelatihan ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari para Jaksa bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta para Kepala Subseksi maupun jaksa fungsional pada Kejaksaan se wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) meliputi Medan, Aceh, Riau, Kepri hingga Sumatera Barat.
Diklat tersebut digelar sebagai upaya nyata Kejaksaan dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, handal dan profesional dalam melaksanakan aturan dan regulasi yang telah di tuangkan dalam perubahan KUHAP dan KUHP tersebut.
Dr.Yulianto saat menyampaikan arahannya mengungkapkan harapannya agar ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat dicerna dan dipahami serta memiliki kesepahaman di lingkungan Kejaksaan khususnya dalam penerapan KUHP dan KUHAP kelak.
BADIKLAT KEJAKSAAN RI
Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia, oleh karenanya penerapan KUHP maupun KUHAP baru adalah pedoman mutlak dalam penegakan hukum dimana Kejaksaan adalah salah satu pelaksana utamanya sebagai sentral penegakan hukum di Indonesia.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id