Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) atas perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur di Wotu dalam ekspose perkara secara virtual pada Jumat, 11 September 2026.

Perkara ini melibatkan dua orang tersangka yang merupakan saudara kandung asal Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Mereka adalah MS Alias L (18 tahun), seorang pelajar SMA, dan kakaknya AIR Alias R (27 tahun), yang berprofesi sebagai sopir.

Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur

Keduanya disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 262 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 466 Ayat (1) KUHPidana jo. Pasal 20 huruf c KUHPidana karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap anak korban MRS Alias R (16 tahun).

Awal Mula Perkara

Dari paparan Cabjari Luwu Timur diketahui kasus ini bermula saat tersangka MS Alias L didatangi oleh korban MRS Alias R beserta teman-temannya, lalu MS Alias L dipukul oleh salah satu teman korban bernama F pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 05.20 WITA di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, MS Alias L mengadu kepada kakaknya (Tersangka AIR Alias R).

Sekitar pukul 06.00 WITA, kedua tersangka yang sedang mencari F justru melihat korban MRS Alias R berada di depan Toko Berkah Sembako. 

Merasa kesal, kedua tersangka melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian kepala, wajah, dan menendang korban secara bersama-sama hingga korban terjatuh.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi kiri dan lecet pada siku kanan berdasarkan hasil Visum et Repertum.

Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur

Pertimbangan Persetujuan MKR

"Setelah mendengarkan paparan yang disampaikan dan kelengkapan administrasi yang dikirimkan, kami mempertimbangkan bahwa permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif telah memenuhi persyaratan, yaitu adanya perdamaian, dikembalikannya kerugian diharapkan dapat memulihkan keadaan seperti semula," tegas Kajati Sulsel.

Persetujuan penyelesaian perkara melalui jalur RJ ini diberikan oleh Kajati Sulsel karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif hukum (sesuai Pasal 80 KUHAP 2025)

Persyaratan yang dimaksud adalah kedua tersangka baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum (bukan residivis) dan ancaman pidana penjara dibawah 5 tahun atau denda Kategori III, serta adanya kesepakatan damai secara tulus antara pihak korban dan tersangka pada tanggal 31 Agustus 2026, dan luka yang dialami korban telah pulih.

Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur

Dari temuan jaksa fasilitator juga diketahui profiling tersangka MS Alias L diketahui masih berstatus pelajar SMA yang perlu melanjutkan sekolahnya, serta sering membantu ibunya berjualan. Sementara tersangka AIR Alias R merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan anak balitanya.

Keduanya dikenal berkelakuan baik dan tidak pernah berbuat keonaran, sehingga upaya perdamaian ini mendapat respons positif dari Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Instruksi Kajati Sulsel

Dengan persetujuan pelaksanaan MKR, Kajati menginstruksikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu meminta penetapan persetujuan RJ ke PN setempat dilanjutkan dengan mengeluarkan kedua tersangka dari tahanan.

Kacabjari Luwu Timur juga diminta untuk melaksanakan penyelesaian barang bukti dan administrasi sesuai ketentuan. Kajati Sulsel kembali mengingatkan agar seluruh jajaran memegang teguh integritas dan melarang segala bentuk transaksional dalam penyelesaian perkara.

"Jika terjadi, maka pimpinan akan menindak tegas! Hati nurani tidak ada di dalam buku, saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan di masyarakat,"
tutup Kajati Sulsel M Syarifuddin.

KEJATI SULSEL

Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Integrasi Sistem Peradilan, Kejati Banten Tandatangani PKS Persidangan Pidana Secara Elektronika
Perkuat Integrasi Sistem Peradilan, Kejati Banten Tandatangani PKS Persidangan Pidana Secara Elektronika Senin, 14 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Amankan Terpidana AS, DPO Perkara Korupsi Penyaluran KUR Rp20 Miliar
Tim Tabur Kejaksaan Amankan Terpidana AS, DPO Perkara Korupsi Penyaluran KUR Rp20 Miliar Minggu, 13 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan Sabtu, 12 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat Jumat, 11 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS Jumat, 11 Sep 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan PKK  Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kejati Jambi Tetapkan PKK Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI Jumat, 11 Sep 2026 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim Kamis, 10 Sep 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut Kamis, 10 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Rabu, 09 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat Rabu, 09 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya