Better experience in portrait mode.
Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS

Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS

Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan empat orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. BAS untuk periode 2021-2024 pada Kamis, 3 September 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H.,M.H., dalam keterangan persnya mengungkapkan empat orang tersangka itu adalah inisial VY, HJ, OH, dan HH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H.,M.H

"penyidik pada Kejaksaan Negeri Karawang telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu Saudara VY, HJ, OH, dan HH berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ujar Dedy.

Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Menurut Kajari, tim penyidik Dapat dalam proses penyidikan telah memeriksa sekitar 271 orang saksi dan ahli juga melakukan penyitaan secara sah terhadap 495 barang bukti berupa sertifikat tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, uang pada rekening escrow, dan beberapa bangunan.

"Selain keempat Tersangka tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Karawang masih terus mendalami pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara ini, termasuk pihak perbankan yang diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas penyaluran KPR bagi pembeli rumah PT. BAS," ujar Dedy.

Kerugian Negara Rp237 Miliar

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. BAS diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp237.078.338.982,50 yang berasal dari 445 debitur.

Kerugian tersebut timbul dari penggunaan dokumen yang tidak sah oleh PT. BAS dalam proses pengajuan KPR kepada Bank Himbara KC Karawang.

Diungkapkan Kajari, penyidik telah melakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terhadap tiga orang tersangka yaitu inisial VY, OH, dan HH di Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Karawang selama 20 hari terhitung sejak 3 September 2026.

"Sedangkan untuk HJ telah dilakukan pemanggilan secara patut, namun tidak dapat hadir pada hari ini," ungkap Dedy.

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS

Peran Para Tersangka

Dari hasil penyidik diketahui Tersangka VY selaku Direktur PT. BAS bertanggung jawab atas kebijakan dan pengendalian perusahaan, termasuk pengembangan proyek perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Kabupaten Karawang.

VY diduga memerintahkan secara lisan dalam rapat internal bersama Tersangka HJ dan HH untuk memanipulasi data serta meloloskan permohonan KPR konsumen menggunakan identitas pihak lain (topengan), guna mengatasi tingginya penolakan kredit akibat riwayat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK konsumen yang buruk. 

Penyidik juga menemukan fakta VY diduga memerintahkan pembentukan “Tim Batik”, tim khusus yang bertugas memanipulasi data pekerjaan dan penghasilan konsumen, baik konsumen asli maupun topengan, melalui modus pinjam nama, pemalsuan slip gaji dan rekening koran, serta diduga bertanggung jawab atas pemberian sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Bank Himbara KC Karawang untuk melancarkan persetujuan KPR yang datanya telah dimanipulasi.

Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS

Sementara HJ selaku General Manager Sales & Marketing PT. BAS periode 2020–2024 berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas strategi pemasaran serta koordinasi langsung dengan Bank Himbara KC Karawang atas perintah VY untuk mempercepat persetujuan KPR.

"HJ diduga menerima perintah membentuk Tim Batik bersama OH guna memanipulasi data pekerjaan dan penghasilan konsumen, termasuk konsumen topengan, agar permohonan KPR yang semestinya tidak memenuhi syarat kelayakan kredit tetap dapat diloloskan," ujar Kajari.

Peran Tersangka OH selaku Sales Manager PT. BAS periode 2020–2024 adalah bertanggung jawab mengkoordinasikan tim sales marketing di lapangan, termasuk mengarahkan penggunaan debitur topengan, serta bersama HJ mengkoordinasikan Tim Batik untuk memfasilitasi konsumen dengan riwayat kredit buruk agar tetap dapat mengajukan KPR melalui skema manipulasi data dan pinjam nama.

Terakhir, HH selaku Manager KPR PT. BAS periode 2020–2024 berperan dalam proses pembuatan dokumen palsu dan manipulasi persyaratan KPR, mengkoordinasikan dan mengarahkan kerja Tim Batik. HH juga secara aktif berkoordinasi dengan pihak bank melalui pemberian sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Bank Himbara KC Karawang guna mempercepat persetujuan KPR yang datanya telah dimanipulasi.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pertama Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023; atau Kedua, Pasal 605 ayat (1) huruf b jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS

"Kami berkomitmen bahwa proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Kajari Karawang.

Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN Kamis, 03 Sep 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya