STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Praktik Mafia Pupuk Bersubsidi dalam Pengelolaan Pupuk Bersubsidi di Gudang Lini III Binong, Kabupaten Subang kurun waktu 2025-2026 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan Pada Rabu, 26 Agustus 2026 mulai pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan yang sah.
Tim penyidik Kejari Subang dalam penggeledahan ini menyasar tiga lokasi yaitu Kantor dan Gudang milik PT CV Warga Mandiri di Jalan Raya Karanganyar Girang No. 45, Ciasem Girang serta Kantor dan Gudang PT Bumi Persada Sejati di Jalan Veteran No 3, Pamanukan.
Lokasi ketiga adalah Ruang Administrasi dan Gudang Penyimpanan Lini III Binong PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Binong No. 3, Desa Naggerang Cicadas, Kec. Binong, Kab. Subang.
Dari hasil penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejari Subang telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang atau dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Dr Noordin Kusumanegara, S.H., M.H.
Terhadap barang atau dokumen yang disita tersebut, Kajari mengungkapkan, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri serta menganalisis seluruh dokumen tersebut guna memperkuat pembuktian dan konstruksi hukum perkara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang, Enggi Elber, S.H., menambahkan penyidik terus mendalaman modus operandi yang digunakan dalam perkara tersebut.
Kejari Subang berkomitmen untuk terus menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id