STORY KEJAKSAAN - Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, bertempat di wilayah Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Saksi berinisial IW tersebut diamankan tim gabungan Kejati Jabar dan Jateng pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB.
Mengutip keterangan tertulis Kejati Jabar, pengamanan saksi IW dilakukan setelah Tim Tabut Kejati Jabar mendapat permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng.
IW diketahui merupakan saksi dalam penyidikan perkara dugaan penyimpangan pemberian Kredit Modal Kerja oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Semarang kepada CV Mekar Jaya Makmur tahun 2009–2011 dengan nilai kredit sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya proses pengamanan, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak 10 kali kepada Saksi IW. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Dalam proses pengamanan, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Selanjutnya, saksi dibawa ke Kejati Jabar untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejati Jateng guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id