STORY KEJAKSAAN - Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI yaitu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan Kejati Maluku Utara melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon II dan III.
Dalam pelantikan pejabat baru yang digelar di Aula Falama Lamo, pada Rabu, 19 Agustus 2026 yang dihadiri pejabat utama Kejati Maluku Utara dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kajati Maluku Utara Roberthus M. Tacoy, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Tommy Kristanto, S.H., M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan. Menurutnya, pelantikan merupakan momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah.
“Setelah pelantikan saudara sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, tentu banyak tugas ke depan yang harus diselesaikan,” pesan Kajati Roberthus.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati mengingatkan pejabat baru dan jajaran Kejati Maluku pada umumnya untuk mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia juga menekankan pentingnya memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Seluruh insan Adhyaksa juga diminta untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari berbagai bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
Secara khusus, Kajati Maluku Utara mengingatkan tentang komitmen institusinya dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kejati Maluku Utara memperkuat enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Roberthus mengatakan perubahan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan konsisten, baik terhadap mekanisme kerja, pola pikir maupun budaya pelayanan prima seluruh aparatur.
Di lokasi berbeda, pelantikan pejabat baru juga dilaksanakan Kajati Kalsel, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., yang didampingi Wakajati Kalsel Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten pada, Kajari, serta pejabat struktural dan jajaran Kejati Kalsel.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI, pejabat eselon II dan III yang dilantik untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Kejati Kalsel, yaitu:
1. Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
2. Deddy Herliyantho, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
3. Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn. sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
4. Yuliyati Ningsih, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
5. Dr. Jainah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah;
6. Muchsin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin;
7. Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong; dan
8. Agung Pamungkas, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id