STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Papua melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus melakukan penyidikan terhadap perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) Periode Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2025 dengan pengelolaan anggaran mencapai Rp44.236.994.000.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Papua, Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., yang didampingi Asisten Intelijen Yedivia Rum, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik dalam keterangan pers pada Jumat, 25 September 2026 menjelaskan Tim Penyidik Pidsus Kejati Papua menggelar penggeledahan di dua lokasi pada Kamis, 24 September 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: Print-939/R.1.5/Fd.2/09/2026 tanggal 24 September 2026.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Papua yang dipimpin langsung Aspidsus melaksanakan penggeledahan di rumah pribadi JJW yang merupakan mantan Sekretaris DPR Papua yang digelar pada pukul 13.25 WIT sampai dengan 15.10 WIT.
Jusak menjelaskan, JJW diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPR Papua dalam kurun waktu tersebut.
Penggeledahan dilanjutnya di Kantor Sekretariat DPR Papua yang dilaksanakan pada pukul 15.20 WIT sampai dengan 16.45 WIT.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua,” ujar Jusak dalam keterangannya.
Selama pelaksanaan penggeledahan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi, yang berasal dari lingkungan Sekretariat DPR Papua serta pihak maskapai penerbangan pelat merah.
Selain itu, penyidik akan meminta Inspektorat Provinsi Papua melakukan audit untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dari perkara yang sedang ditangani.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id