STORY KEJAKSAAN - Sesuai instruksi Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN) kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menggelar tahapan seleksi pengisian jabatan Eselon III.b melalui pemaparan presentasi makalah di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Tahapan seleksi kali ini dimulai dengan kegiatan adu gagasan berisi paparan yang mengusung tema “Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Melindungi Kepentingan Negara dan Masyarakat Demi Terwujudnya Kepercayaan Publik” yang dipresentasikan para peserta.
Kegiatan seleksi dilakukan tim penilai yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin, serta jajaran asisten yang meliputi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Umum, Asisten Pengawasan, dan Asisten Pidana Militer.
Ajang seleksi strategis ini diikuti oleh 10 orang peserta yang merupakan Pejabat Eselon IV.a, yang terdiri dari para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, hingga Pemeriksa di lingkungan internal Kejati Sulsel.
Sepuluh kandidat tersebut adalah Dr. Awaluddin, S.H., M.H., Anton Sulaiman Hasnawi, S.H., M.H., Herawati, S.H., M.H., Parawansa S, Tjanggo, S.H., M.H., Bambang Eka Jaya, S.H., M.H., Erfah Basmar, S.Kom., S.H., M.H., Muh. Arafah, S.H., M.H., Syamsinar, S.H., M.H., Ilham HR, S.H., M.H., serta Irwan Somba, S.H., M.H.
Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penjaringan yang dilakukan di Kejati Sulsel ini berjalan secara objektif dan merujuk pada pedoman surat dari Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI.
Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kecakapan retorika saat presentasi, melainkan melihat rekam jejak pegawai secara holistik.
KEJATI SULSEL
Melalui seleksi yang ketat ini, pimpinan berharap dapat menyaring Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan unggul yang siap memegang tongkat komando manajerial di tingkat Eselon III.b.
“Insyaallah nama-nama yang kita usulkan nantinya benar-benar sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Dari hasil penilaian ini, akan ada empat orang kandidat utama dan satu orang sebagai cadangan yang akan kami usulkan ke Kejaksaan Agung untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," tutup Muhammad Syarifuddin.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id