STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ((Kejati Sulsel) mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi secara transparan dengan menjamin kerahasiaan pelapor. Dengan langkah proaktif dari masyarakat diharapkan proyek strategis yang berjalan di Sulsel bebas dari kebocoran.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Intelijen (Asintel), Ferizal yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel sebagai narasumber utama acara Dialog Kebangsaan "Indonesia Terang".
Kegiatan yang disiarkan RRI Pro Makassar dan melibatkan akademisi, ormas, LSM, jurnalis, mahasiswa, dan OKP ini diinisiasi oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel di Warkop Azzahra, Makassar, pada Kamis, 24 September 2026.
Asintel Kejati Sulsel yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam paparannya menjelaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak sekadar melakukan penindakan (represif), melainkan juga menitikberatkan pada pencegahan (preventif). Hal ini diwujudkan melalui edukasi hukum ke masyarakat dan pengawalan proyek strategis agar bebas dari kebocoran anggaran.
Terkait penindakan, Ferizal menegaskan bahwa, fokus institusi sesuai instruksi Kajati Sulsel adalah menuntaskan seluruh tunggakan perkara. Penegakan hukum juga dipastikan tidak hanya mengejar hukuman badan, melainkan difokuskan pada pelacakan dan perampasan aset (asset recovery) demi memulihkan kerugian negara.
"Satu tindakan nyata melaporkan korupsi lebih berharga dari seribu kata-kata cinta tanah air. Mari bersama kita buat Indonesia benar-benar Terang tanpa bayang-bayang koruptor," ujar Ferizal menutup paparannya.
Sinergi penegakan hukum juga disuarakan oleh perwakilan Polda Sulsel, Panit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, AKP Muhammad Ise. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan. Menurutnya, laporan yang ideal harus jelas subjek dan objeknya, disertai bukti permulaan, serta menguraikan modus operandi. Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan akan menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower).
Dari kacamata akademisi, Ketua PGRI Sulsel, Prof. Dr. Hasnawi Haris, menyebut pembentukan karakter antikorupsi harus dimulai sejak dini. Ia mencontohkan kedisiplinan pendidikan di Jepang yang patut ditiru di Indonesia.
Pandangan senada disampaikan Koordinator Fokal NGO Sulawesi, Djusman AR. Ia menyoroti mirisnya korupsi di sektor pendidikan dan mendorong dunia kampus menjadi garda terdepan dalam keteladanan antikorupsi.
Sementara itu, Direktur Kopel Sulawesi, Herman S.Pd., menganalogikan fenomena korupsi seperti gunung es. Ia menyebut bibit penyimpangan kerap sudah muncul sejak fase pembahasan APBN/APBD melalui usulan program pokok pikiran (Pokir).
"Dialog kebangsaan Indonesia Terang digagas untuk menyelesaikan permasalahan korupsi saat ini, di mana penyelesaian persoalan tersebut mutlak membutuhkan kolaborasi semua elemen masyarakat," ujar Ketua Markas Daerah LMPI Sulsel, Andi Noer Aliem
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id