STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT Group) beserta anak perusahaannya yang berada di wilayah Jawa Timur resmi menjalin kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol Adi Prasetyo dan para Direktur Utama anak perusahaan JTT Group yang berada di Jawa Timur pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Wakil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Andri Tanudjaja, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., beserta jajaran asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jatim.
JTT Group diketaui memiliki beberapa anak perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan yakni PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, PT Jasamarga Gempol Pasuruan, PT Jasamarga Pandaan Tol, dan PT Jasamarga Pandaan Malang.
Sebagai badan usaha yang bergerak dalam pengusahaan dan pengoperasian jalan tol di ruas Trans Jawa, JTT Group memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.
Menurut Kajati Jatim, semakin luas dan strategisnya jaringan jalan tol membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk aspek kepastian dan mitigasi risiko hukum.
KEJATI JATIM
Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jatim memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui legal opinion, legal assistance, dan legal audit, serta tindakan hukum lainnya, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran strategis Jasa Marga dalam mendukung konektivitas antarwilayah, mobilitas masyarakat, kelancaran logistik, serta pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id