STORY KEJAKSAAN - Bulan Agustus tahun 2026 menjadi momen istimewa bagi jajaran Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU). Pada bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia ini, Kejari TTU meraih dua penghargaan dalam waktu hampir bersamaan dari dua institusi berbeda.
Penghargaan pertama diperoleh Kejari TTU bertepatan saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Kefamenanu, pada Senin, 17 Agustus 2026 lalu. Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum atas kontribusi Kejari TTU dalam penyelamatan aset daerah senilai sekitar Rp325 miliar.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten TTU, penghargaan secara khusus diberikan atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari TTU dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum litigasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU dalam perkara sengketa lahan di kawasan KM 9 Kefamenanu.
Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, JPN Kejari TTU membantu pemerintah daerah mempertahankan Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas sekitar 650 hektare dengan nilai sekitar Rp325 miliar.
Pemkab TTU menilai penyelamatan aset tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab TTU dan Kejari TTU dalam pengamanan serta perlindungan hukum terhadap Barang Milik Daerah.
Pemkab TTU berharap pengamanan aset daerah terus diperkuat sehingga aset yang telah berhasil dipertahankan dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyelamatan aset tersebut merupakan salah satu bentuk peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.
Pendampingan hukum JPN tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga memastikan aset milik pemerintah daerah tetap terlindungi dan status kepemilikannya dapat dipertahankan.
Tiga hari berselang, jajaran Kejari TTU khususnya Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) meraih penghargaan pada penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung menetapkan Bidang PAPBBB Kejari TTU meraih peringkat III dalam kategori Pelaksana Tugas dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id