STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Upacara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang digelar di Aula Lantai IV R. Soeprapto Kejati Jambi, pada Selasa, 18 Agustus 2026
Pada pelantikan yang turut dihadiri para asisten, koordinator dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah Hukum Kejati Jambi, Kajati melantik dua pejabat di lingkungan Kejati dan dua orang Kajari baru.
Para pejabat yang dilantik itu adalah Dr. Mia Banulita, S.H., M.H sebagai Wakil Kepala Kejati Jambi; Romy Arizyanto, S.H., M.H sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi; Dr. Kamis S.H., M.H sebagai Kajari Jambi; dan Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H sebagai Kajari Tebo.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas, terlebih di tengah perkembangan era digital dan globalisasi yang menghadirkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.
Kajati menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kejati Jambi
Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak hanya sebatas melakukan penuntutan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Untuk itu, Kajati meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan tugas serta kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, akselerasi penegakan hukum juga perlu terus ditingkatkan guna mendukung program-program pemerintah.
“Jadilah pemimpin perubahan. Jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” pesan Kajati kepada para pejabat baru.
Pada hari yang sama di lokasi berbeda, Kajati Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., juga menggelar upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.
Para pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu yang dilantik itu adalah Zuhandi, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu; Yopy Adriansyah, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Bengkulu; Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Bengkulu.
Selain itu Kajati Bengkulu juga melantik sejumlah Kajari baru yaitu Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H., sebagai Kajari Rejang Lebong; Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., sebagai Kajari Kaur; dan Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., sebagai Kajari Lebong.
Melalui perombakan ini, masing-masing bidang dan satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja penegakan hukum secara lebih profesional, transparan, dan terukur.
“Diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang serta satuan kerja dapat berjalan semakin efektif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan secara profesional dan optimal di wilayah hukum Provinsi Bengkulu,” ujar Kajati Bengkulu, Anton Delianto.
Masih di hari yang sama, Kajati Banten, Herry Hermanus Horo, S.H., juga secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati.
Adapun para pejabat baru yang dilantik adalah Bayu Adhinugroho Arianto, S.H.,M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; Agus Khusal Alam, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati Banten; Darul Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Banten; Darwis Burhansyah, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten' dan Aditya Rakatama, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Dalam arahannya, Kajati Banten menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional. Para pejabat baru diharapkan segera memahami dinamika di tempat tugas, melakukan evaluasi, serta membangun strategi kinerja yang selaras dengan kebijakan pimpinan.
Sumpah jabatan yang telah diucapkan menjadi janji luhur yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan, menjaga marwah institusi, dan menghadirkan pengabdian yang berintegritas bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan tegritas, loyalitas, dan dedikasi. Sumpah jabatan bukanlah formalitas, melainkan janji luhur yang harus dipertanggungjawabkan. Tegakkan hukum dengan hati nurani dan keberanian yang berdasar, jaga marwah institusi, dan pastikan setiap langkah menjadi wujud pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pesan Kajati Banten.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id