STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam upacara yang berlangsung di Aula Kejati Papua, Jayapura, Jumat, 7 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai upaya penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Papua.
Para pejabat yang dilantik adalah:
1. Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, menggantikan Dr. Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H.;
2. Harianto Pane, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua menggantikan Dr. Lapatawe, S.H., M.H.;
3. Muhammad Yuris Rawando, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire menggantikan Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Aspidsus Kejati Papua.
4. Ahmad Latupono, S.H., M.H. sebagai Kajari Jayawijaya, menggantikan Sunandar Pramono, S.H., M.H.
Kejati Papua
Dalam sambutannya, Kajati Papua mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum di Papua membutuhkan kerja sama, inovasi, serta komitmen seluruh jajaran agar Kejaksaan senantiasa hadir memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Usai pelantikan, Aspidsus Kejati Papua Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program maupun penanganan perkara yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.
"Pada prinsipnya saya melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Tentu dengan dukungan dan kolaborasi seluruh jajaran di bidang tindak pidana khusus maupun di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua," ujar Jusak Elkana.
Sebagai langkah awal, Jusak mengatakan akan melakukan konsolidasi internal, mempelajari seluruh program dan perkara yang sedang berjalan sebelum mengambil kebijakan teknis lanjutan. Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam penanganan perkara tindak pidana khusus serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Papua.
Sementara itu, Kajari Nabire yang baru, Muhammad Yuris Rawando, S.H., M.H., menyatakan siap menjalankan amanah pimpinan dan memastikan kesinambungan seluruh program kerja yang telah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire.
Menurutnya, pelayanan hukum kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas sehingga proses penegakan hukum di wilayah Nabire dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kajari Jayawijaya, Ahmad Latupono, S.H., M.H., yang berkomitmen untuk melanjutkan seluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan di wilayah hukumnya.
Ahmad mengakui bahwa wilayah Pegunungan Papua memiliki tantangan tersendiri, baik dari aspek geografis, luas wilayah hukum, maupun situasi keamanan di beberapa daerah. Namun hal tersebut tidak akan mengurangi komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain penanganan perkara pidana, Ahmad juga menaruh perhatian terhadap pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Kejari Jayawijaya akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyimpangan sehingga manfaatnya benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami akan mengawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Ahmad.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id