STORY KEJAKSAAN — Tim Satuan Tugas Pemulihan Aset mulai beraksi memperkuat pengamanan aset daerah. Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), melalui Bidang Pemulihan Aset, tim yang baru dibentuk Badan Pemulihan Aset (BPA) ini sukses menjalankan pendampingan terhadap proses sertifikasi aset Pemerintah Kota Surabaya dengan mengantarkan terbitnya 119 sertipikat tanah dengan total luas 329.098 meter persegi dan nilai mencapai Rp992.744.896.600.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sekaligus pemberian penghargaan atas pengamanan proses sertifikasi aset tahun 2026 di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Selasa, 22 September 2026.
Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jatim Muhammad Naim, S.SiT., M.H., QCRO kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H., untuk selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T.
Prosesi turut disaksikan Wakajati Jatim, Asisten Pemulihan Aset, jajaran Pejabat Utama Kejati Jatim, Pemkot Surabaya, serta Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.
Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar A.F. dalam sambutannya menegaskan bahwa pengamanan aset menjadi langkah penting untuk menjamin kepastian hukum, tertib administrasi, sekaligus melindungi aset daerah dari penguasaan, pemanfaatan, maupun peralihan hak secara ilegal.
KEJATI JATIM
Penerbitan 119 sertipikat merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya yang ditandatangani 5 Maret 2026, melalui sinergi Satgas Kejati Jatim, Pemkot Surabaya, serta Kanwil ATR/BPN Jawa Timur melalui Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Surabaya memberikan penghargaan kepada jajaran Kejati Jatim dan ATR/BPN atas peran dalam penelusuran, pengamanan, pengukuran, pemetaan hingga penerbitan sertipikat. Sinergi ini memperkuat kepastian hukum dan tertib pengelolaan aset Pemkot Surabaya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id