STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau MCK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang tahun 2023 pada Jumat, 18 September 2026.
Dua dari tersangka itu adalah Kepala Dinas yang menjabat pada periode berbeda.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepahiang, Johansen Crishtian Hutabarat, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa puluhan saksi.
“Hari ini Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menetapkan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan penyedia subsistem air limbah domestik pengolahan setempat,” kata Johansen.
Para tersangka itu adalah RAS yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kepahiang periode 2020–2023 dan kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepahiang, serta TA yang menjabat Kepala Dinas PUPR sejak 2023 hingga sekarang.
Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yaitu RH selaku Wakil Direktur CV TS dan MT selaku Direktur PT LJK.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 34 orang saksi dan menyita 42 dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Hasil penyidikan sementara menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,11 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Kejari Kepahiang menetapkan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong terhitung sejak 18 September hingga 7 Oktober 2026.
Penahanan juga dilakukan guna kepentingan penyidikan serta mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang disangkakan.
“Keempatnya akan menjalani masa penahanan di Lapas Curup, sembari tim penyidik melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lanjutan ke persidangan,” ujar Johansen.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id