Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp26.368.644.220,73 yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Uang senilai Rp26,36 miliar yang merupakan pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7560 K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026 tersebut merupakan pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara atas nama Terpidana PJK.

“Pembayaran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., melaksanakan jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa, 22 September 2026.

Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika

Kronologi Perkara

Diketahui perkara korupsi pembangunan sarana prasarana aerosport di Dinas PUPR Kabupaten Mimiki dengan nilai kontrak pekerjaan Rp79.134.000.000 mulai disidik oleh Kejati Papua pada Mei 2024.

Dari hasil penyidikan ditemukan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak. Berdasarkan hasil penyidikan dan penghitungan auditor, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 31.302.298.720,73.

Pada Juni 2025, penyidik Kejati Papua menetapkan lima orang tersangka yaitu DRM selaku Pengguna Anggaran, S selaku Pejabat Pembuat Komitmemn (PPK), PJK selaku pelaksana pekerjaan, RK selaku konsultan, serta AJ selaku tenaga ahli/perencana nonkontraktual.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka PJK berupa kendaraan dan alat berat, uang tunai sebesar Rp133.657.000, serta melakukan pemblokiran rekening perusahaan sebesar Rp5 miliar. Selain itu, penyidik melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp300 juta dari tersangka S. 

 

Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika

Dengan demikian, nilai uang yang telah diblokir dan disita pada tahap penyidikan yang kemudian dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mencapai Rp5.433.657.000.

Dua Kali Banding Ditolak Pengadilan

Dalam proses penuntutan yang dilaksanakan oleh Kejari Mimika pada Juli 2025, perkara terhadap terdakwa PJK kemudian diperiksa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.

Pengadilan Tipikor pada PN Jayapura pada 10 Desember 2025 akhirnya menjatuhkan pidana terhadap PJK berupa pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp. 31.302.298.720,73.

Perkara tersebut kemudian berlanjut pada tingkat banding dengan hasil Pengadilan Tinggi Jayapura tetap menyatakan PJK bersalah dan menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp. 500 juta, serta tetap membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 31.302.298.720,73.

Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7560 K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026, P.J.K. dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.

Mahkamah Agung juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp. 31.302.298.720,73. Apabila uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta benda terpidana dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka dikenakan pidana penjara selama empat tahun.

Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika

Berdasarkan putusan kasasi terkait kewajiban uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73, Penyidik Kejari Mimika sebelumnya telah melakukan pemblokiran dan penyitaan pada tahap penyidikan sebesar Rp5.433.657.000 yang selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.

Terpidana PJK selanjutnya melakukan pembayaran sisa uang pengganti tersebut sebesar Rp25.868.641.720,73, ditambah denda sebesar Rp500.000.000 dan biaya perkara sebesar Rp2.500 pada tanggal 14 dan 15 September 2026 yang seluruhnya akan disetorkan Jaksa Eksekutor pada Kejari Mimika ke kas negara sebagai PNBP Kejaksaan RI.

“Dengan telah dilaksanakannya pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara tersebut, maka kewajiban terpidana P.J.K. terkait pembayaran telah dilaksanakan. Selanjutnya, terpidana tinggal menjalani pidana badan berupa pidana penjara selama 10 tahun sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kajati Papua.

Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan Rabu, 23 Sep 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika
Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika Rabu, 23 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar Rabu, 23 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini Senin, 21 Sep 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan Senin, 21 Sep 2026 12:09 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret Sabtu, 19 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan Jumat, 18 Sep 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang Jumat, 18 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan Jumat, 18 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR Rabu, 16 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Padangpanjang 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Senilai Rp1,66 Miliar, Salah satunya Mantan Kadis PUPR
Kejari Padangpanjang 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Senilai Rp1,66 Miliar, Salah satunya Mantan Kadis PUPR Selasa, 15 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Empat Lawang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,66 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi APAR
Kejari Empat Lawang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,66 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi APAR Selasa, 15 Sep 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Belu Geledah Kantor Sekretariat dan Rumah Pemilik Usaha Terkait Penyidikan Perkara Tunjangan Pimpinan DPRD
Kejari Belu Geledah Kantor Sekretariat dan Rumah Pemilik Usaha Terkait Penyidikan Perkara Tunjangan Pimpinan DPRD Selasa, 15 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Senin, 14 Sep 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan PT Hutama Karya Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejati Sumsel dan PT Hutama Karya Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun Senin, 14 Sep 2026 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Integrasi Sistem Peradilan, Kejati Banten Tandatangani PKS Persidangan Pidana Secara Elektronika
Perkuat Integrasi Sistem Peradilan, Kejati Banten Tandatangani PKS Persidangan Pidana Secara Elektronika Senin, 14 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Amankan Terpidana AS, DPO Perkara Korupsi Penyaluran KUR Rp20 Miliar
Tim Tabur Kejaksaan Amankan Terpidana AS, DPO Perkara Korupsi Penyaluran KUR Rp20 Miliar Minggu, 13 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan Sabtu, 12 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat Jumat, 11 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS Jumat, 11 Sep 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya