STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam prosesi yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Maluku pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para saksi, rohaniwan serta petugas pelaksana pelantikan.
Dua pejabat yang resmi menduduki jabatan baru tersebut yakni Didik Haryanto, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Didik menggantikan Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kajari Tarakan.
Satu pejabat lain adalah Dr. Resmen, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Maluku. Dr. Resmen sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia menggantikan Ariyanto Novindra, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kajari Sumba Timur.
Kajati Maluku dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi atau kewenangan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Menurut Rudy, setiap kepercayaan yang diberikan kepada seorang pejabat selalu disertai tanggung jawab, tuntutan serta harapan yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata.
“Jabatan yang diemban saat ini pada hakikatnya bukan tentang tempat kita berdiri, tetapi tentang beban yang bersedia kita pikul,” ujar Rudy yang turut menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Kepada kedua pejabat baru, Kajati Maluku juga berpesan untuk menjalankan tugas secara profesional serta berani mengambil keputusan yang benar, termasuk ketika keputusan tersebut tidak populer.
Rudy mengingatkan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap kewenangan. Para pejabat juga diingatkan akan menghadapi berbagai kepentingan, tekanan, pujian, kritik hingga godaan sehingga diperlukan keteguhan dalam menjaga prinsip.
“Integritas adalah keputusan yang kita ambil ketika tidak ada orang yang melihat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati Maluku mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia meminta seluruh jajaran senantiasa menjaga nama baik dan marwah Kejaksaan, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan pernah menukar prinsip dengan kenyamanan. Jangan menukar kewenangan dengan kepentingan dan jangan pernah sekalipun menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat,” tegas Rudy.
Mengakhiri sambutannya, Rudy berharap kedua pejabat yang baru dilantik mampu membawa energi baru bagi institusi Kejaksaan di Maluku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Dengan integritas, pengalaman, kemampuan, dan komitmen yang Saudara miliki, Saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya serta membawa energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Maluku,” pesannya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id