STORY KEJAKSAAN - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengamankan Muhammad Yusuf bin Samsul Bahri, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dalam perkara jarimah pemerkosaan terhadap anak pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Terpidana berusia 22 tahun yang merupakan warga Desa Cucum, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar ini diamankan di salah satu rumah di wilayah Desa Tungkop, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 11.30 WIB.
Mengutip keterangan dari instagram resmi Kejarti Aceh, terpidana sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri melalui jendela rumah saat proses pengamanan dilakukan.
Upaya pelarian tersebut membuat Tim Tabur melakukan pengejaran hingga kurang lebih 1 kilometer serta memberikan tembakan peringatan ke udara. Berkat kesigapan dan profesionalisme Tim Tabur Kejati Aceh, terpidana dapat diamankan tanpa menimbulkan korban.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 1/JN.Anak/2022/MS.Jth tanggal 31 Mei 2022, Muhammad Yusuf bin Samsul Bahri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak.
Atas perbuatannya, Mahkamah Syar’iyah Jantho menjatuhkan ‘uqubat penjara selama 80 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam proses pelaksanaan putusan tersebut, terpidana diketahui melarikan diri dari LPKA sehingga kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Aceh Besar.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar selanjutnya meminta bantuan pencarian dan penangkapan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh melalui surat Nomor R-270/L.1.22/Dsp.4/11/2022 tanggal 15 November 2022.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan pelacakan dan pencarian secara intensif terhadap keberadaan terpidana di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Upaya pencarian terus dilakukan melalui kegiatan intelijen dan pemantauan hingga akhirnya diperoleh informasi mengenai keberadaan terpidana di wilayah Kabupaten Aceh Besar
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id