STORY KEJAKSAAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar aksi donor darah pada 26-27 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026.
Mengusung tema “Kita Sehat Mereka Selamat”, kegiatan donor darah dipusatkan di dua lokasi yakni Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memastikan proses donor berlangsung sesuai dengan ketentuan dan standar kesehatan.
Mengutip laman resmi Badiklat, pelaksanaan donor darah di Badiklat Kejaksaan RI mendapat antusias dari calon pendonor. Ratusan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang II terlihat mengantre untuk mengikuti proses donor darah.
Selain peserta PPPJ, kegiatan tersebut juga diikuti para pegawai Badiklat Kejaksaan RI serta pekerja alih daya (outsourcing) di lingkungan Badiklat.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial Kejaksaan Agung kepada masyarakat. Setiap kantong darah yang disumbangkan diharapkan dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah di berbagai rumah sakit.
Aksi donor darah menjadi salah satu bentuk nyata semangat Kejagung dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Momentum tersebut tidak hanya dirayakan melalui kegiatan internal dan seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 mengusung semangat “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Semangat humanis tersebut tercermin melalui keterlibatan jajaran Kejaksaan Agung, termasuk Badiklat, para peserta PPPJ dan seluruh unsur yang turut menyumbangkan darahnya.
Bagi Kejagung, donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada sesama. Setetes darah yang diberikan dapat menjadi harapan bagi masyarakat yang tengah berjuang mendapatkan kesembuhan.
Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya menjalankan peran sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id