STORY KEJAKSAAN - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menegaskan Kejaksaan saat ini berada dalam proses transformasi organisasi yang semakin menempatkan teknologi informasi dan digitalisasi sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
Arahan tersebut disampaikan Kabadiklat saat membuka secara resmi Pelatihan Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian bagi Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama di Lingkungan Kejaksaan RI Batch I sampai dengan Batch IV Tahun Anggaran 2026 dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta pengambilan keputusan berbasis data,” tegas Kabadiklat yang turut didampingi Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kabadiklat Harli Siregar menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan, khususnya menghadapi tuntutan transformasi digital yang semakin berkembang.
Data per Juli 2026 mencatat terdapat 1.186 Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang tersebar pada 476 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094 orang merupakan Pranata Komputer Ahli Pertama yang belum mengikuti pelatihan fungsional.
Dari data tersebut diketahui adanya kebutuhan organisasi untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan serta mampu melaksanakan tugas secara profesional.
Terlebih, dalam konteks transformasi digital penegakan hukum, Pranata Komputer memiliki peran penting dalam tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data, infrastruktur, keamanan sistem, hingga memastikan kesinambungan layanan digital pada seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Menurut Kabadiklat, keberadaan Pranata Komputer memiliki posisi yang sangat penting karena tidak hanya bertugas menangani aspek teknis teknologi informasi. Para pegawai ini menjadi bagian dari ekosistem transformasi digital Kejaksaan.
Badiklat Kejaksaan RI
Pelatihan yang merupakan hasil hasil kerja sama kedua antara Kejaksaan RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dilaksanakan dengan pola blended learning, yang memadukan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran jarak jauh, laboratorium atau implementasi di unit kerja, serta seminar klasikal atau tatap muka.
Jika pada penyelenggaraan sebelumnya pelatihan diikuti sekitar 70 peserta, pada 2026 program tersebut dirancang untuk menjangkau 1.094 peserta. Kabadiklat berharap pelatihan ini tidak semata pengulangan kegiatan sebelumnya namun diselenggarakan dengan lebih terintegrasi, terukur, adaptif dan berbasis teknologi, mulai dari tata kelola program, pengelolaan data peserta, teknologi pembelajaran, penerapan blended learning, dukungan sarana dan prasarana, koordinasi penyelenggara, evaluasi pembelajaran hingga proses sertifikasi.
Badiklat Kejaksaan RI
Lebih lanjut, Kabadiklat meminta para peserta tidak memandang pelatihan tersebut hanya sebagai pemenuhan persyaratan formal jabatan fungsional. Ia mendorong seluruh peserta menjadikan pelatihan sebagai momentum meningkatkan kapasitas, membangun profesionalisme dan memperkuat kontribusi bagi Kejaksaan RI.
"Saudara adalah bagian penting dari upaya membangun Kejaksaan yang semakin modern, profesional, adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru
Baca Selengkapnya
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id