STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri dua kegiatan dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, 10 September 2026. Orang nomor satu di jajaran Datun Kejaksaan RI ini menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Business Judgment Rule yang diselenggarakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Graha Barunawati Surabaya.
Forum tersebut dihadiri Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto, Executive Director 3 Wahyu Widodo, Group Head Hukum Pelindo, serta diikuti jajaran direksi dan pimpinan anak perusahaan Pelindo.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., pejabat Eselon III JAM DATUN beserta Tim Adhyaksa Chambers, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Surabaya Raya, serta Jaksa Pengacara Negara.
Dalam welcoming speech-nya, Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto mengapresiasi kesediaan Jamdatun memberikan pemahaman aspek hukum dalam pengambilan keputusan bisnis. Ia menilai forum ini penting agar keputusan strategis Pelindo diambil secara profesional, terukur, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Kajati Jatim menegaskan bahwa keputusan bisnis tidak pernah lepas dari ketidakpastian dan risiko. Karena itu, pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan pelanggaran hukum menjadi penting, terlebih bagi BUMN yang dituntut menciptakan nilai dan keuntungan sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam sesi pendalaman, Jamdatun Prof. Dr. R. Narendra Jatna menegaskan bahwa Business Judgment Rule (BJR) merupakan bentuk perlindungan hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan bisnis. Namun doktrin itu berfungsi sebagai safe harbor (pelindung keputusan beritikad baik), bukan imunitas atau kekebalan hukum.
Hadirnya UU BUMN 2025 memperkuat kedudukan BJR dalam rezim hukum BUMN, khususnya di tengah dinamika pengelolaan investasi era Danantara. Namun perlindungan hukum otomatis gugur jika keputusan diwarnai kecurangan (fraud), manipulasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun keuntungan pribadi yang tidak sah.
Jamdatun mengimbau jajaran direksi dan manajemen BUMN untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui analisis risiko (due diligence), pendapat hukum (legal opinion), serta dokumentasi keputusan yang rinci. Langkah ini penting agar setiap kebijakan bisnis memiliki jejak yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pada hari yang sama, rangkaian kegiatan Jamdatun dilanjutkan dengan memberikan pengarahan strategis kepada seluruh pegawai Kejati Jatim yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim yang dihadiri seluruh jajaran Kejati Jatim.
Mengawali arahannya, Jamdatun menekankan agar pelaksanaan tugas tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan kewajiban rutin administratif. Lebih dari itu, setiap pekerjaan harus dirancang secara terarah untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita harus melihat lebih jauh, apa yang kita berikan dan apa kontribusinya. Ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk isu-isu yang berkembang, semuanya harus menjadi perhatian kita. Masing-masing bidang tentu punya peran sesuai tugasnya, dan dari situlah kontribusi kita kepada negara harus terlihat,” ujar Prof. Dr. R. Narendra Jatna.
Guna mewujudkan kinerja yang berdampak nyata tersebut, Jamdatun menggarisbawahi pentingnya penguatan soliditas, profesionalitas, dan komunikasi lintas bidang.
Seluruh pegawai diminta bergerak dalam satu irama harmonis serta memahami keterkaitan peran masing-masing, sehingga target prioritas kelembagaan dapat tercapai secara optimal dan terukur.
Selaras dengan penguatan kinerja organisasi, integritas ditegaskan sebagai fondasi utama yang tidak dapat ditawar.
Menurutnya, kepercayaan publik serta marwah kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian target formal, melainkan dibentuk dari konsistensi sikap, etika, dan keputusan yang diambil oleh setiap personel.
Melalui pengarahan ini, jajaran Kejati Jatim diharapkan mampu mentransformasikan seluruh tugas kedinasan menjadi kerja nyata yang solid, profesional, dan berintegritas sehingga keberadaan Kejaksaan benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi bangsa dan negara.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id