STORY KEJAKSAAN - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menerima hibah satu unit kendaraan operasional Truck Towing dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas, efektivitas, serta efisiensi pelaksanaan tugas BPA Kejaksaan RI.
Kendaraan towing truck tersebut diserahkan Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Kemas Erwan Husainy kepada Sekretaris BPA Kejaksaan RI, Assoc. Prof. Dr Supardi, S.H., M.H dalam kegiatan Serah Terima Hibah (CSR) 1 Unit Kendaraan Operasional dari Bank Syariah Indonesia (Persero) kepada Badan Pemulihan Aset di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Dalam sambutannya, Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan bahwa penyerahan Truk towing ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari perusahaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPA Kejaksaan RI.
"Kami berharap dukungan ini memberikan manfaat dalam menunjang kebutuhan operasional BPA khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemulihan aset," ujar Kemas.
Kegiatan penyerahan hibah ini, Kemas Erwan melanjutkan, diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kemitraan yang saling memberikan nilai tambah.
BSI melihat sinergi antara kedua pihak juga memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan.
"Tidak hanya memberikan nilai tambah bagi kedua institusi tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan ekosistem di lingkungan BPA serta satuan kerja di bawahnya yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Kemas Erwan.
Sementara itu Sekretaris BPA Kejaksaan RI, Assoc. Prof. Dr Supardi, S.H., M.H, menyampaikan bahwa bantuan dalam bentuk mobil ini merupakan dukungan yang sangat relevan dan tepat karena akan membantu personil di lapangan dalam rangka pemindahan.
Kehadiran kendaraan truk towing juga diharapkan dapat membantu proses pengamanan mobilisasi aset sitaan atau rampasan berjalan lebih cepat dan aman sehingga tidak mengurangi kualitas fisik dari aset yang disita.
"Kami berharap sinergi seperti ini nanti bisa berjalan seterusnya dan ini merupakan contoh nyata kolaborasi positif antara institusi penegakan hukum dengan perbankan, khususnya Bank Syariah Indonesia," ujar Dr. Supardi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id