STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Indonesia Financial Group (IFG) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Jumat, 7 Agustus 2026.
Penandatanganan kerja sama strategis ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr Sila H. Pulungan bersama Wakajati Sulsel, para pejabat utama dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel.
Sementara dari pihak IFG hadir Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum Rizal Ariansyah, Komisaris Independen IFG Life Akhmad Gojali Harahap, Direktur Kepatuhan dan SDM PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) R. Mahelan Prabantarikso, serta Plt. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko IFG Life Eli Wijanti.
Dalam sambutannya, Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menjelaskan bahwa IFG merupakan BUMN holding asuransi dan penjaminan yang membawahi 10 anak usaha. Ia menekankan bahwa aspek tata kelola sangat penting untuk menjaga produktivitas perusahaan, terutama di tengah proses evaluasi dan penataan anak usaha yang tengah berjalan.
"Kami berharap melalui MoU ini bisa membangun sinergitas dan dukungan Jaksa Pengacara Negara untuk bisa memastikan kegiatan bisnis Grup IFG sesuai dengan prinsip Business Judgment Rule (BJR). Kami juga akan melakukan evaluasi setiap 6 bulan bersama Pak Asdatun,” kata Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Sila H. Pulungan menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh manajemen IFG kepada JPN untuk memberikan layanan hukum, baik dalam penanganan masalah hukum maupun pencegahan potensi sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Sulsel menegaskan bahwa dinamika kegiatan usaha dewasa ini semakin kompleks dan memerlukan kepastian hukum untuk mendukung perlindungan aset serta terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Melalui fungsi JPN, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang dilandasi profesionalisme, integritas, dan saling percaya guna memitigasi berbagai permasalahan hukum,” jelas Sila Pulungan.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan harapan agar kerja sama dapat dimanfaatkan secara optimal melalui komunikasi dan koordinasi intensif, sehingga setiap permasalahan hukum memperoleh solusi yang tepat demi mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan pembangunan nasional.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id