Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018-2026 pada Selasa, 7 Juli 2026.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap IS selaku Perwakilan PT MM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkal Pinang.

Selain dari para tersangka, Tim penyidik juga memeriksa keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya sebanyak 18 orang.

"Tim Penyidik juga melakukan Penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya.

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

Para Tersangka

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial  IS selaku Perwakilan PT PMM,  GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, serta JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkal Pinang. 

Kasus Posisi

Dari hasil penyidikan, tim penyidik menemukan fakta bahwa Tersangka IS selaku Perwakilan PT PMM, yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan mineral, meminta Tersangka GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo untuk melakukan pemeriksaan sampel ilmenite tidak secara komprehensif.

Kasus Posisi

Tindakan tersebut bertujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element) yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan dokumen ekspor.

Tersangka IS selanjutnya secara melawan hukum meminta kepada GP untuk memanipulasi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan menyatakan bahwa komoditas ilmenite tersebut memiliki kadar di atas 45% agar dapat diekspor. Selain itu, IS juga meminta agar kandungan logam tanah jarang/REE tidak dimasukkan ke dalam laporan hasil uji laboratorium karena komoditas tersebut merupakan barang yang dilarang untuk diekspor.

Sementara terhadap Tersangka GP, penyidik menemukan fakta hukum bahwa yang bersangkutan selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT. Sucofindo secara melawan hukum memenuhi permintaan Saudara IS selaku perwakilan PT PMM untuk tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenite secara komprehensif. 

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang/Rare Earth Element (REE) yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dicantumkan dalam laporan hasil uji laboratorium, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan dokumen ekspor. Penyidik memastikan bahwa Tersangka GP mengetahui bahwa Logam Tanah Jarang/REE memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi dan termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor.

Namun, demi memenuhi permintaan Tersangka IS, Tersangka GP secara melawan hukum tidak melakukan pengujian secara komprehensif terhadap sampel yang dikirimkan IS. 

"Pengujian tersebut hanya dilakukan terhadap bagian atas jumbo bag dengan tujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang/REE yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tersebut.

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

Peran Tersangka JK

Pada bagian lain, Penyidik juga menemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tersangka JK. Selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang, Tersangka jK secara melawan hukum melaksanakan permintaan IS selaku Perwakilan PT. PMM yang bergerak dalam bidang pertambangan dan mineral untuk mengakomodir ekspor Logam Tanah Jarang/REE dari PT PMM.

Tersangka JK mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor mengandung Logam Tanah Jarang/REE yang dilarang untuk diekspor berdasarkan hasil Laboratorium Tekmira yang disampaikan oleh BLBC Jakarta dan P2P pusat.

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

"Namun JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor dengan dasar Laporan Surveyor PT Sucofindo yang sudah dikondisikan oleh IS sehingga tidak memuat adanya kandungan Logam Tanah Jarang/REE," ungkap Kapuspenkum.

Nilai Kerugian Masih Dihitung

Penyidik menyatakan bahwa perbuatan Tersangka GP yang mengakomodasi permintaan IS untuk tidak melakukan pengujian sampel secara komprehensif, serta perbuatan JK yang menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak menyampaikan hasil analisis Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth element (REE) atas permintaan IS telah  mengakibatkan PT PMM dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang secara ilegal sebanyak kurang lebih 390 ton dan secara melawan hukum menguntungkan PT PMM.

"Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor," ungkap Kapuspenkum
 

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

"Terhadap ketiga tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Kapuspenkum.

Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 PNS Kementerian ESDM Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 PNS Kementerian ESDM Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Senin, 21 Sep 2026 19:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Direksi dan Seorang PNS Pemkot Sebagai Saksi Terkait Penyidikan Perkara KSO PT Pertamina EP-PT Migas Kota Bekasi (Perseroda)
Kejagung Periksa 3 Direksi dan Seorang PNS Pemkot Sebagai Saksi Terkait Penyidikan Perkara KSO PT Pertamina EP-PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) Senin, 21 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret Sabtu, 19 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan Jumat, 18 Sep 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank Jumat, 18 Sep 2026 18:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan Jumat, 18 Sep 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti 11 Unit Mobil Perkara Perkebunan PT PSMI yang Disita Tim Penyidik JAM PIDSUS
Penampakan Barang Bukti 11 Unit Mobil Perkara Perkebunan PT PSMI yang Disita Tim Penyidik JAM PIDSUS Jumat, 18 Sep 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Jumat, 18 Sep 2026 13:49 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan Kamis, 17 Sep 2026 20:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi Kamis, 17 Sep 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel Kamis, 17 Sep 2026 17:14 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Rabu, 16 Sep 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Rabu, 16 Sep 2026 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar Rabu, 16 Sep 2026 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR Rabu, 16 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 15 Sep 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung Selasa, 15 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum Selasa, 15 Sep 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Padangpanjang 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Senilai Rp1,66 Miliar, Salah satunya Mantan Kadis PUPR
Kejari Padangpanjang 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Senilai Rp1,66 Miliar, Salah satunya Mantan Kadis PUPR Selasa, 15 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Empat Lawang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,66 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi APAR
Kejari Empat Lawang Pulihkan Keuangan Negara Rp1,66 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi APAR Selasa, 15 Sep 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya