STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.
Mengutip keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, pemeriksaan pada Kamis 5 November 2026 itu dilakukan terhadap satu orang saksi dari Kementerian ESDM.
"Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu Saudara EHL dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi EHL oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Diketahui Saksi EHL sebelumnya juga pernah diperiksa oleh Penyidik JAM PIDSUS pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pada hari itu, EHL diperiksa bersama rekannya dari Kementerian ESDM berinisial HLS.
Proses penyidikan perkara dugaan korupsi KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi ini mulai mengemuka ketika dilakukan penggeledahan di enam lokasi pada 17 September 2026 lalu. Enam lokasi penggeledahan itu berada di Bekasi dan Jakarta. Di ibu kota, penggeledahan digelar di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta.
Sementara lima lokasi penggeledahan lain digelar di wilayah Bekasi meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Kapuspenkum kala itu menyampaikan bahwa proses penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id