STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan RI menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 5 November 2026 bertempat di Aula Dhanapala Kemenkeu, Jakarta.
Penghargaan yang merupakan apresiasi atas capaian kinerja, kolaborasi, dan sinergi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta pelayanan lelang sepanjang tahun 2025 diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Evita Manthovani kepada Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya yang mewakili Kejaksaan RI.
Dalam anugerah tersebut, Kejaksaan RI meraih Juara II Kategori Penjual Lelang Eksekusi Kelompok 2 dalam ajang Anugerah Reksa Bandha (ARB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DJKN Kemenkeu.
BPA Kejaksaan RI
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara, Evita Manthovani, mengutip laman DJKN menegaskan bahwa penghargaan tersebut membawa tanggung jawab untuk menjaga kualitas tata kelola secara konsisten dan berkelanjutan. Para penerima penghargaan diharapkan terus mempertahankan profesionalisme dan integritas dalam mengelola aset negara maupun memberikan pelayanan lelang.
“Penghargaan ini melekat pada mandat, bukan pada seremoni; lahir dari amanat peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian integral dari akuntabilitas fiskal serta tertib pengelolaan BMN sebagai bagian dari kekayaan negara,” tegas Evita.
Menurutnya, penerima penghargaan menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, capaian yang telah diraih perlu diikuti dengan penyempurnaan akurasi data, kepatuhan terhadap prosedur, optimalisasi aset, serta tindak lanjut rekomendasi audit. Konsistensi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Evita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan atas kerja keras dan kontribusinya. Kepada pemangku kepentingan yang belum memperoleh penghargaan, ia berpesan agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.
Dalam laporannya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Dodok Dwi Handoko, menyampaikan bahwa Anugerah Reksa Bandha Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian Hari Kekayaan Negara ke-20 yang mengusung tema “Dua Dasawarsa DJKN, Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Negara”.
Dodok menjelaskan bahwa tata kelola BMN dan pelayanan lelang memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas keuangan negara.
Pada bidang lelang, Dodok melaporkan bahwa transaksi lelang sepanjang tahun 2025 mencapai Rp52,67 triliun dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang sebesar Rp1,13 triliun. Capaian tersebut didukung oleh kontribusi Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II, serta sinergi dengan balai lelang dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai apresiasi atas kontribusi tersebut, penghargaan bidang lelang diberikan dalam kategori Penjual Lelang Eksekusi Terbaik, Penjual Lelang Noneksekusi Terbaik, Balai Lelang dengan Tata Kelola dan Kinerja Terbaik, serta Pejabat Lelang Kelas II Berkinerja Terbaik.
Hasil lelang lebih tinggi Rp1 miliar dari harga limit yang ditetapkan BPA Kejaksaan RI dan KPKNL Palangka Raya
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id