STORY KEJAKSAAN - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI hadir berpartisipasi dalam Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting/AGM) ke-11 Asset Recovery Inter-Agency Network Asia-Pacific (ARIN-AP) yang berlangsung pada 28–30 September 2026 di Bharat Mandapam, New Delhi, India.
Kehadiran delegasi BPA Kejaksaan RI ini memenuhi undangan Sekretariat ARIN-AP Republik Korea dan Directorate of Enforcement India selaku Presidensi ARIN-AP 2026 yang mengusung tema Forum "Closing the Loop: From Tracing to Return".
Delegasi Kejaksaan RI dipimpin Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Subbagian Kerja Sama Pemulihan Aset pada BPA Kejaksaan RI Marshel Julia Simbiak, dan Kepala Subbagian Dukungan Teknis pada BPA Kejaksaan RI Boby Mokoginta.
Keikutsertaan Kejaksaan RI dalam forum internasional ini menegaskan kembali rekam jejak sejarah Indonesia sebagai salah satu negara pendiri jejaring ARIN-AP sejak dibentuk pada tahun 2013 di Seoul, Korea Selatan.
Sebagai pelopor kerja sama pemulihan aset di kawasan Asia-Pasifik, Kejaksaan RI mengukir sejarah sebagai penyelenggara dan tuan rumah pertama yang menggelar The 1st Annual General Meeting (AGM ke-1) ARIN-AP di Yogyakarta pada tahun 2014, serta kembali memegang Presidensi dan menjadi tuan rumah AGM ke-5 ARIN-AP di Bali pada tahun 2018.
Kehadiran kali ini sekaligus melanjutkan peran strategis Kejaksaan RI yang selama ini aktif dalam forum dan ekosistem pemulihan aset global, seperti jejaring Camden Asset Recovery Inter-Agency Network (CARIN), StAR Initiative (Bank Dunia & UNODC), Globe Network, serta pemrakarsa Asset Recovery Bali Conference (ARBC).
Sejak saat itu, Kejaksaan RI melalui BPA secara konsisten hadir aktif dan menduduki posisi strategis sebagai anggota Komite Pengarah (Steering Group) serta narahubung resmi (National Contact Point) Indonesia untuk ARIN-AP, dengan partisipasi berkelanjutan pada gelaran AGM ARIN-AP di Tokyo (Jepang), Sydney (Australia), Ulaanbaatar (Mongolia), hingga AGM ke-11 di New Delhi (India).
Forum yang dihadiri oleh berbagai negara anggota dan pengamat (observer) ini berfokus pada penguatan kerja sama antar-praktisi hukum serta penajaman strategi perampasan aset hasil kejahatan lintas batas.
Dalam agenda pertemuan anggota Steering Group ARIN-AP (Singapura, Mongolia, India, Selandia Baru, Thailand, Republik Korea, Indonesia, Jepang, dan Australia), Kepala BPA menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasionalkan FATF Immediate Outcome 8 melalui kerja sama pemulihan aset lintas yurisdiksi yang cepat dan efektif, khususnya dalam perampasan aset tindak pidana.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id