STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Thailand menyelenggarakan Ancillary Meeting bertajuk “APAGM: Wadah Baru ASEAN untuk Memperkuat Kerja Sama Penuntutan dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara” pada Kongres PBB ke-15 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana di Abu Dhabi, 29 September 2026.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 60 peserta secara langsung dan 180 peserta secara daring itu menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Dr. R Narendra Jatna sebagai salah satu pembicara.
Mengutip keterangan dari akun instagram resmi Kejaksaan, Jamdatun menyampaikan keynote mengenai peran APAGM dalam memperkuat kerja sama penuntutan di Asia Tenggara.
Menurut Jamdatun, kejahatan transnasional seperti penipuan daring, perdagangan orang, korupsi, pencucian uang, dan kejahatan siber semakin saling berkaitan sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi sejak dini.
APAGM melengkapi mekanisme kerja sama yang telah ada dengan memperkuat dimensi penuntutan di tingkat regional. Melalui komunikasi langsung antarjaksa, negara-negara dapat membahasa kebutuhan hukum dan pembuktian lebih awal, serta meningkatkan efektivitas bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan pemulihan aset.
Ke depan, APAGM diharapkan menghadirkan kerja sama yang nyata antara lain melalui penguatan titik kontak, konsultasi antarjasaka, penanganan kejahatan lintas negara, serta pelatihan dan pertukaran pengalaman.
Sesi ini juga menghadirkan Jaksa Senior Indonesia, Virgaliano Nahan; Jaksa Senior Kejaksaan Thailand Jumpon Pansumrit dan Puvadet Prommakrit; Direktur UNAFEI Jepang, Kayo Ishihara; Prosecutorial and Judicial Advisor on Transnational Organized Crime dari UNODC ROSEAP, Yongjoo Kwon; serta perwakilan Sekretariat ASEAN sebagai panelis.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id