STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI, Prof Dr R Narendra Jatna, SH.,LLM mengharapkan kehadiran Adhyaksa Chambers yang sedang dirintis Kejaksaan akan mengurangi konflik hukum berkepanjangan antarinstansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Harapan tersebut disampaikan Jamdatun saat menjadi keynote kegiatan Diskusi Publik (Focus Group Discussion/FGD) bertema Academic Engagement Pembentukan Adhyaksa Chambers Tahun 2026 yang digelar di Aula Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Sumatera Utara, Medan pada Rabu 14 Oktober 2026.
Menurut Jamdatun, Kejaksaan saat ini bukan lagi sekadar penuntut dalam pidana ataupun pengacara instansi negara dalam konteks tata usaha negara semata. Peran Kejaksaan saat ini telah ditempatkan sebagai “penjaga kepentingan umum”.
Jamdatun menjelaskan, konsep Adhyaksa Chambers dirancang menjadi pusat penyelesaian sengketa negara berbasis Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan pendekatan modern dan digital. Dengan sistem tersebut diharapkan lembaga ini mampu mengurangi konflik hukum berkepanjangan antarinstansi pemerintah maupun BUMN.
Lebih lanjut, Prof Narendra Jatna menyampaikan bahwa langkah strategis ini menjadi bagian dari transformasi sistem penyelesaian sengketa negara menuju pendekatan yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada stabilitas investasi nasional. Hal ini menempatkan pembentukan Adhyaksa Chambers sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan RI dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajaran Kejati Sumut menyambut pergeseran paradigma hukum dari pendekatan litigasi menuju mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) sektor publik yang bersifat preventif, kolaboratif, cepat, efisien, akuntabel, dan terukur.
KEJATI SUMUT
FGD ini turut dihadiri Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Muryanto Amin, Dekan Fakultas Hukum USU Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum, para guru besar Fakultas Hukum USU selaku narasumber beserta para Mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara.
Turut hadir juga Asisten intelijen Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Lukas Sambiono, S.H., M.H,. Asisten Pemulihan Aset Dr. Muhammad Ilham Samuda, S.H., M.H., para koordinator Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM DATUN Fadil Regan, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara dan pejabat struktural bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut beserta staf dan jajaran.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id