STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menginstruksikan jajarannya untuk memanfaatkan secara maksimal evaluasi dan supervisi dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) agar setiap persoalan yang dihadapi di lapangan dapat ditangani melalui langkah perbaikan yang tepat dan terukur.
Arahan itu disampaikan Kajati saat menerima kunjungan Tim Evaluasi dan Supervisi Kejagung yang dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung, Dr. Sila H pulungan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Kamis, 29 Oktober 2026.
"Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menilai pelaksanaan tugas kami, sekaligus menyampaikan kendala dan memperoleh petunjuk bagi perbaikan kinerja kami,” ujar Rudy saat memberi sambutan dalam kegiatan evaluasi dan supervisi yang dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), kepala cabang kejaksaan negeri, jaksa pengacara negara, kepala seksi, dan jaksa fungsional dari berbagai satuan kerja di Maluku secara daring dan luring.
Menurut Kajati, Tim Supervisi dan Evaluasi Kejagung pada kunjungan kali ini terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penyerapan anggaran tahun berjalan.
Kajati meminta jajaran Bidang Datun Kejati Maluku maupun satuan kerja di daerah menyampaikan persoalan berdasarkan data yang jelas. Seluruh arahan dan rekomendasi dari tim supervisi juga harus dicatat untuk menjadi dasar pembenahan kinerja.
KEJATI MALUKU
Lebih jauh, Kajati Maluku juga menginstruksikan jajaran JPN di wilayah hukumnya agar menjaga kepercayaan institusi dalam menjalankan tugas dengan memberikan pertimbangan hukum maupun pendampingan hukum yang cermat, profesional, dan mandiri, dengan terlebih dahulu memeriksa persoalan secara menyeluruh serta memastikan ruang lingkup penugasan yang jelas.
Kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara bersama seluruh jajaran, Kajati memerintahkan untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi melalui rencana aksi yang memuat pekerjaan yang perlu diselesaikan, penanggung jawab, serta batas waktu pelaksanaan secara terukur. Koordinasi dengan bidang terkait dan pelaporan perkembangan tindak lanjut juga harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu Sesjamdatun Dr. Sila H Pulungan dalam arahannya meminta seluruh jajaran Bidang Datun, terutama para JPN di Kejati Maluku dan satuan kerja di daerah, untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Sesjamdatun yang bersyukur bisa kembali ke Maluku setelah pernah menjabat Kajari Kepulauan Aru pada 13 tahun yang lalu juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang baik dengan para pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Maluku.
Selain memperkuat koordinasi, para JPN diminta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui penguasaan pengetahuan hukum yang memadai karena akan menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan hukum dan mitigasi risiko.
Sementara itu, Direktur Perdata Kejaksaan Agung RI Ikhwan Nul Hakim bersama Tim Evaluasi dan Supervisi memaparkan hasil penilaian pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.
Melalui evaluasi ini, seluruh jajaran Bidang Datun di Maluku diharapkan dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, memperkuat akuntabilitas, serta mengoptimalkan peran JPN dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi negara dan pemerintah.
Satu orang tersangka inisial SA mangkir dari panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id