Better experience in portrait mode.
Penyidik Kejari Batang Hari tetapkan seorang tersangka penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi

Jual di Atas HET dan Laporan Palsu, Kejari Batang Hari Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Pupuk Bersubsidi dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Kamis, 29 Okt 2026 14:09 WIB

STORY KEJAKSAAN -  Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang tersangka berinisial DS selaku Direktur/Pimpinan CV CY) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Batang Hari periode 2019–2022.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, (Kasi Intel) Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Billie Christopher Sitompul, S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Penyidik Kejari Batang Hari tetapkan seorang tersangka penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi

"Penetapan tersangka ini tentunya berdasarkan hasil penyidikan tindak pidana khusus Kejari Batang Hari  terhadap penyelewengan pupuk subsidi," ujar Kasi Intel Yandi dalam keterangannya.

Modus Tersangka

DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TA-1/L.5.11/fd.2/10/2026 tanggal 27 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, ungkap Yandi, tersangka DS melalui CV CY selaku distributor diduga menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Batang Hari melalui perantara berinisial M dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah selama periode 2019-2022. 

"Hal tersebut mengibatkan berkurangnya nilai manfaat bagi masyarakat sehingga terindikasi terdapat kerugian keuangan negara yang dihitung berdasarkan harga tebus ril di lapangan yang dibayarkan pengecer dengan harga eceran tertinggi," ujar Yandi.

Selain itu, Tersangka D selaku pimpinan dan direktur dari CV CY juga diduga memerintahkan tindakan manipulasi seluruh laporan penyaluran pupuk bersubsidi dari pengecer. Tersangka membuat laporan fiktif dengan menuliskan harga jual didasarkan pada  Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara pembeli dan pengecer di bawah HET.

Jual di Atas HET dan Laporan Palsu, Kejari Batang Hari Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Pupuk Bersubsidi dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Kerugian Negara

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, perkara ini mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.668.687.500.

Atas perbuatannya, Tersangka DS disangkakan dengan pasal primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik Kejari Batang Hari tetapkan seorang tersangka penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka D selama 20 hari ke depan terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian guna kepentingan penyidikan. 

Yandi menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen Kejari Batang Hari dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Ditambahkannya, penyidik akan terus melakukan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Disambut Haru Keluarga, Kejari Sampang Fasilitas Pemulangan WNI Korban TPPO di Arab Saudi
Disambut Haru Keluarga, Kejari Sampang Fasilitas Pemulangan WNI Korban TPPO di Arab Saudi Selasa, 03 Nov 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang
Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Senin, 02 Nov 2026 20:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Pasuruan Tetapkan 2 Mantan Pejabat KONI Daerah Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejari Kota Pasuruan Tetapkan 2 Mantan Pejabat KONI Daerah Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Senin, 02 Nov 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pandeglang Eksekusi Penyitaan Aset Rp7,5 Miliar Milik Terpidana Perkara Korupsi Kredit Fiktif
Kejari Pandeglang Eksekusi Penyitaan Aset Rp7,5 Miliar Milik Terpidana Perkara Korupsi Kredit Fiktif Senin, 02 Nov 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Titik Rawan Korupsi, Kejati Sulsel Ingatkan Anggota DPRD Kab Luwu Tak Lewati Batas Kewenangan dalam Menjalankan Tugas
Ungkap Titik Rawan Korupsi, Kejati Sulsel Ingatkan Anggota DPRD Kab Luwu Tak Lewati Batas Kewenangan dalam Menjalankan Tugas Senin, 02 Nov 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Musda ABPEDNAS Jatim, Kajati Abdul Qohar Ajak BPD Perkuat Komunikasi dan Kerja Sama
Buka Musda ABPEDNAS Jatim, Kajati Abdul Qohar Ajak BPD Perkuat Komunikasi dan Kerja Sama Senin, 02 Nov 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Selewengkan Dana Rp5 Miliar, Kejari Sampang Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Selewengkan Dana Rp5 Miliar, Kejari Sampang Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Minggu, 01 Nov 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Gorontalo Tahan Pejabat Gubernur Inisial HHN dalam Perkara Dugaan Korupsi Command Center Tahun 2022
Kejati Gorontalo Tahan Pejabat Gubernur Inisial HHN dalam Perkara Dugaan Korupsi Command Center Tahun 2022 Sabtu, 31 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Minta Kepala Pasar Setor Retribusi, Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Kadis Perdagangan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Minta Kepala Pasar Setor Retribusi, Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Kadis Perdagangan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Sabtu, 31 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dihadiri Sesjamdatun, Kajati Maluku Instruksikan Jajaran Manfaatkan Hasil Evaluasi dan Supervisi Bidang Datun
Dihadiri Sesjamdatun, Kajati Maluku Instruksikan Jajaran Manfaatkan Hasil Evaluasi dan Supervisi Bidang Datun Jumat, 30 Okt 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor IPPS Terkait Penyidikan Perkara Transfer Pricing PT TPL, Segel Pintu Menuju Ruang Tersembunyi
Kejagung Geledah Kantor IPPS Terkait Penyidikan Perkara Transfer Pricing PT TPL, Segel Pintu Menuju Ruang Tersembunyi Jumat, 30 Okt 2026 17:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD PT ABM, Satu Orang Ditahan
Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD PT ABM, Satu Orang Ditahan Jumat, 30 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Auditor dari PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan Perusahaan di Areal Inhutani V
Kejagung Kembali Periksa Auditor dari PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan Perusahaan di Areal Inhutani V Kamis, 29 Okt 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi dari PT CCM dan Pemkab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi dari PT CCM dan Pemkab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara Kamis, 29 Okt 2026 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 2 Tersangka, Kejati Jabar Tahan Sekwan Inisial AF Terkait Perkara Korupsi Tunjangan Anggota DPRD Kab Indramayu
Susul 2 Tersangka, Kejati Jabar Tahan Sekwan Inisial AF Terkait Perkara Korupsi Tunjangan Anggota DPRD Kab Indramayu Kamis, 29 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jual di Atas HET dan Laporan Palsu, Kejari Batang Hari Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Pupuk Bersubsidi dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Jual di Atas HET dan Laporan Palsu, Kejari Batang Hari Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Pupuk Bersubsidi dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Kamis, 29 Okt 2026 14:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sukoharjo Tetapkan Mantan Kades Sebagai Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Desa Rp480 Jutta
Kejari Sukoharjo Tetapkan Mantan Kades Sebagai Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Desa Rp480 Jutta Kamis, 29 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Baru dari Kementerian ESDM Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Baru dari Kementerian ESDM Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 28 Okt 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Auditor PT PSMI Terkait Perkara Kawasan Perkebunan Perusahaan di Areal Inhutani V
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Auditor PT PSMI Terkait Perkara Kawasan Perkebunan Perusahaan di Areal Inhutani V Rabu, 28 Okt 2026 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Pemkot dan BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Pemkot dan BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 28 Okt 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari PT ECS JI Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari PT ECS JI Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Rabu, 28 Okt 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Kota dan Kab Mojokerto, Jaksa Agung Tekankan Jajaran Agar Memperkuat Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Kunker ke Kejari Kota dan Kab Mojokerto, Jaksa Agung Tekankan Jajaran Agar Memperkuat Kinerja dan Kualitas Pelayanan Rabu, 28 Okt 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kampar Tetapkan 5 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyaluran KUR pada Bank BUMN, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD
Kejari Kampar Tetapkan 5 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyaluran KUR pada Bank BUMN, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD Rabu, 28 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan di Dinas PU, Kerugian Negara Rp1,07 Miliar
Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan di Dinas PU, Kerugian Negara Rp1,07 Miliar Rabu, 28 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Catut 218 Data Nasabah, Kejati Sulbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Kredit Fiktif PNM Mekaar Luyo dengan Kerugian Negara Rp1,23 Miliar
Catut 218 Data Nasabah, Kejati Sulbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Kredit Fiktif PNM Mekaar Luyo dengan Kerugian Negara Rp1,23 Miliar Rabu, 28 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya