STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., mengajak anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan, terutama dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong pengelolaan anggaran desa yang bertanggung jawab.
Bentuk dukungan yang dapat diberikan di antara dengan memanfaatkan Aplikasi Jaga Desa serta Aplikasi Jaga Dapur MBG.
Ajakan tersebut disampaikan Kajati Jatim, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) ABPEDNAS Jawa Timur, pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPD ABPEDNAS Jatim Badrul Amali, Senator Jawa Timur Ahmad Nawardi, para Kepala Kejaksaan Negeri (KajarI) dan jajaran intelijen Kejari Koordinator Surabaya, serta pengurus APBEDNAS Jatim.
Agenda Musda ABPEDNAS ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kontribusi BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Kajati, BPD memiliki peran sangat penting sebagai unsur yang turut menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa. Melalui fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, BPD diharapkan mampu menjadi mitra sekaligus membantu mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat menghambat pembangunan
Melalui sinergi yang terjalin antara ABPEDNAS dan Kejaksaan, Kajati berharap organisasi ini dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, dan mampu memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Satu orang tersangka inisial SA mangkir dari panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id