STORY KEJAKSAAN - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Pemantapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Penutupan kegiatan pelatihan yang berlangsung sejak Minggu, 25 Oktober 2026 tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jateng, Waito Wongateleng, S.H.,M.H beserta jajaran.
Mengutip laman resmi Badiklat Kejaksaan RI, pelatihan ini diikuti 200 jaksa dari enam wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah, serta wilayah lainnya yang tercakup dalam penyelenggaraan pelatihan.
Selama lima hari pelaksanaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menghadirkan sejumlah pengajar yang kompeten dari berbagai bidang, baik dari lingkungan Kejaksaan, pengadilan, maupun akademisi.
Para pengajar berasal dari unsur pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejati Jateng serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jateng, akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, serta pejabat struktural dan fungsional Badiklat Kejaksaan RI.
Selain itu, pelatihan juga menghadirkan Fri Hartono,SH. MH Jaksa Ahli Madya pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung.
Adapun pengajar dari lingkungan Badiklat Kejaksaan RI terdiri atas J. Devy Sudarso, S.H., C.N., selaku Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional; Suwoko Hadi, S.H., M.H.; Ade Solehuddin, S.H., M.H.; serta Edwin Prabowo, S.H., M.H., yang masing-masing merupakan Jaksa Ahli Madya pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para jaksa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai substansi KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk berbagai aspek penerapannya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Pemahaman tersebut menjadi penting untuk mendukung kesiapan jaksa dalam menghadapi perkembangan hukum pidana nasional, khususnya dalam penerapan ketentuan hukum pidana materiil dan hukum acara pidana.
Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme jaksa dalam menangani perkara, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkualitas, dan berkeadilan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id