STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, soliditas, serta komitmen dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat mengawali kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejati Papua pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., beserta jajaran, Jampidsus disambut dengan penuh kehangatan melalui prosesi adat Papua, berupa pemasangan mahkota adat di kepala serta menginjakkan kaki di atas piring sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan tamu dalam tradisi adat setempat.
Saat memberikan arahan, Jampidsus menyampaikan bahwa dinamika institusi yang berdampak terhadap kepercayaan masyarakat harus diterima secara dewasa sebagai bahan introspeksi dan momentum untuk melakukan perbaikan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh memperlambat penanganan perkara. Kepercayaan masyarakat harus dijawab melalui kinerja nyata yang bersih, profesional, dan terukur.
Lebih lanjut, Jampidsus juga mengingatkan bahwa setiap insan Adhyaksa tidak selalu dapat memilih pimpinan, rekan kerja, tempat penugasan, maupun perkara yang ditangani. Namun, setiap pegawai senantiasa memiliki pilihan untuk menentukan sikap dengan tetap menjunjung tinggi kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta loyalitas kepada institusi dan negara.
Dalam kesempatan itu pula, Jampidsus menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan menghindari ego sektoral. Keberhasilan yang diraih Kejaksaan merupakan hasil kerja bersama, baik sebagai tim maupun institusi. Sementara itu, setiap kekurangan harus dijadikan bahan evaluasi bersama, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Dalam pelaksanaan tugas, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam bekerja, bertindak, dan mengambil keputusan.
Dr Kuntadi berpesan kepada setiap jajaran di Kejati papua untuk konsisten dalam melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan proporsionalitas serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
Setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya harus didasarkan pada ekspose yang menyeluruh, analisis yang cermat, serta antisipasi terhadap berbagai risiko sejak tahap awal.
Menutup arahannya, Dr. Kuntadi menegaskan keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang diangkat, melainkan kualitas penyelesaian perkara serta besarnya keadilan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id