Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN -  Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep N. Mulyana, Asep menjelaskan bahwa mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain) sebagai salah satu instrumen yang diperkenalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru perlu dipahami dari sisi filosofis dan tujuan penerapannya. 

Mekanisme ini memberikan ruang bagi pelaku untuk mengakui perbuatannya dan mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan, dengan tetap memperhatikan persyaratan serta batasan yang ditentukan oleh hukum.

Arahan tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung saat memberikan paparan bertajuk “Pengakuan Bersalah dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia: Penguatan Implementasi Pengakuan Bersalah (Plea Bargain)” dalam seminar hukum nasional bertema “Penguatan Kedudukan Penuntut Umum sebagai Dominus Litis Fungsional Aktif dalam Implementasi Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”,  yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Seminar yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, tersebut terselenggara melalui kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dengan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, yang dikenal sebagai Angkatan Gajah Mada Adhyaksa 2026. 

Selain Wakil Jaksa Agung, kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,  ini menghadirkan narasumber kompeten Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sutarjo, S.H., M.H.; serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Aristo M.A. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ph.D. 

Seminar diikuti secara langsung oleh 507 peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026. Kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh para jaksa, alumni PPPJ Angkatan Rajawali, Cendrawasih, dan Serigala, serta ajun jaksa pratama dan ahli pratama dari berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Pahami Mekanisme Pengakuan Bersalah Agar Tak Digunakan Sembarangan

Pentingnya Pemahaman Plea Bargain

Dalam paparannya, Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa pengakuan bersalah tersebut bukan sekadar pernyataan lisan, tetapi harus ditempatkan dalam proses hukum yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Penerapannya juga tidak dapat dilepaskan dari karakteristik perkara, persyaratan hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang terlibat.

Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap batasan penerapan mekanisme tersebut agar tidak digunakan secara sembarangan. Karena itu, calon jaksa perlu memahami secara cermat tujuan, prosedur, dan konsekuensi hukum dari pengakuan bersalah dalam sistem peradilan pidana.

Sebelumnya,  Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa pembaruan KUHAP tidak semestinya dipahami sebatas pergantian norma, melainkan sebagai upaya menghadirkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia. 

Sistem peradilan pidana, lanjut Prof. Asep, membutuhkan mekanisme yang mampu mendorong penyelesaian perkara secara lebih efektif dan efisien, tanpa mengabaikan pembatasan kewenangan, kepastian prosedur, serta fungsi masing-masing aparat penegak hukum.

Menutup paparannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan kepada para peserta agar menjadikan masa pendidikan sebagai kesempatan membangun fondasi keilmuan dan karakter sebelum menjalankan tugas sebagai jaksa. 

“Tempalah ilmu selama pendidikan, teguhkan nurani sepanjang pengabdian, dan jagalah kepercayaan dalam setiap tindakan,” pesannya.

Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Pahami Mekanisme Pengakuan Bersalah Agar Tak Digunakan Sembarangan

Sementara itu, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sutarjo, S.H., M.H., dalam materinya menyampaikan bahwa pengakuan bersalah sebagai mekanisme hukum yang memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengakui kesalahannya atas suatu tindak pidana dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan, termasuk dengan menyampaikan bukti yang mendukung pengakuannya, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Mekanisme tersebut berkaitan dengan kemungkinan pemberian keringanan hukuman berdasarkan persyaratan dan prosedur yang diatur dalam KUHAP bar

Sesuai tema seminar, kedudukan penuntut umum sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam ranah penuntutan menjadi salah satu pokok penting yang perlu dipahami dalam implementasi mekanisme tersebut. 

Melalui forum akademik ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai pembaruan hukum acara pidana, khususnya pengakuan bersalah dan implikasinya terhadap pelaksanaan tugas penuntutan.

Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Pahami Mekanisme Pengakuan Bersalah Agar Tak Digunakan Sembarangan
Tutup Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Semarang, Kabadiklat Kejaksaan Berharap Kompetensi dan Profesionalisme Penanganan Perkara Meningkat
Tutup Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Semarang, Kabadiklat Kejaksaan Berharap Kompetensi dan Profesionalisme Penanganan Perkara Meningkat Senin, 02 Nov 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Raih Rp264,08 Miliar dari Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara dari Perkara Pertambangan PT AKT Milik Tersangka ST
BPA Kejaksaan RI Raih Rp264,08 Miliar dari Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara dari Perkara Pertambangan PT AKT Milik Tersangka ST Jumat, 30 Okt 2026 13:01 WIB

Hasil lelang lebih tinggi Rp1 miliar dari harga limit yang ditetapkan BPA Kejaksaan RI dan KPKNL Palangka Raya

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Pahami Mekanisme Pengakuan Bersalah Agar Tak Digunakan Sembarangan
Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Pahami Mekanisme Pengakuan Bersalah Agar Tak Digunakan Sembarangan Kamis, 29 Okt 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejati Gorontalo
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejati Gorontalo Rabu, 28 Okt 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional
Jampidum Soroti Aturan Kedaluwarsa Penuntutan Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional Rabu, 28 Okt 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi APIP Kab Sidoarjo, Kabadiklat Tekankan Fungsi Pencegahan Sebelum Penyimpangan Terjadi
Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi APIP Kab Sidoarjo, Kabadiklat Tekankan Fungsi Pencegahan Sebelum Penyimpangan Terjadi Rabu, 28 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut KKP II Peserta Didik Sespimti Dikreg ke-36 TA 2026, Kejaksaan dan Kepolisian Perkuat Soliditas Antarlembaga
Sambut KKP II Peserta Didik Sespimti Dikreg ke-36 TA 2026, Kejaksaan dan Kepolisian Perkuat Soliditas Antarlembaga Selasa, 27 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto Jatim, Jaksa Agung ST Burhanuddin:
Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto Jatim, Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Ini Adalah Milik Masyarakat, Melayani Seluruh lapisan Tanpa Membedakan" Selasa, 27 Okt 2026 16:26 WIB

Diresmikannya RS Adhyaksa Jawa Timur sebagai komitmen penyelenggaraan kesehatan yustisial oleh Kejaksaan RI

Baca Selengkapnya
3 Pesan Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional II
3 Pesan Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Minggu, 25 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Cabut Izin Usaha Pertambangan PT KEL Seluas 3.500 Ha di Nabire Papua Tengah
Satgas PKH Cabut Izin Usaha Pertambangan PT KEL Seluas 3.500 Ha di Nabire Papua Tengah Kamis, 22 Okt 2026 22:07 WIB

Baca Selengkapnya
BPA dan Kejari Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar
BPA dan Kejari Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar Selasa, 20 Okt 2026 19:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kawal Proyek Penanganan Darurat Bencana Senilai Total 229,3 Juta Euro
JAM INTEL Kawal Proyek Penanganan Darurat Bencana Senilai Total 229,3 Juta Euro Senin, 19 Okt 2026 17:51 WIB

Baca Selengkapnya
Benahi Kurikulum PPPJ, Badiklat Kejaksaan Bertekad Cetak Jaksa Profesional dan Berintegritas
Benahi Kurikulum PPPJ, Badiklat Kejaksaan Bertekad Cetak Jaksa Profesional dan Berintegritas Minggu, 18 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Gelar Lelang Batu Bara Sitaan Perkara Tambang PT AKT Milik Tersangka ST Senilai Rp263,08 Miliar
BPA Kejaksaan Gelar Lelang Batu Bara Sitaan Perkara Tambang PT AKT Milik Tersangka ST Senilai Rp263,08 Miliar Rabu, 14 Okt 2026 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi Sabtu, 10 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sehabis Medan dan Surabaya, Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaharuan KUHP dan KUHP Kini Digelar di Makassar
Sehabis Medan dan Surabaya, Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaharuan KUHP dan KUHP Kini Digelar di Makassar Rabu, 07 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri Rabu, 07 Okt 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Administrasi dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 6,2 Juta Hektare oleh Satgas PKH
Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Administrasi dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 6,2 Juta Hektare oleh Satgas PKH Selasa, 06 Okt 2026 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat:
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat: "Bawalah Pulang Pengetahuan, Pemahaman, Jejaring, dan Cara Berpikir Baru" Sabtu, 03 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim Kamis, 01 Okt 2026 12:24 WIB

Baca Selengkapnya
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP Selasa, 29 Sep 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru Senin, 28 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM Sabtu, 26 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya