STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak siapa saja yang merugikan keuangan negara. Pemberantasan korupsi terus dijalankan secara seimbang melalui langkah preventif maupun represif.
Fokus utama Kejaksaan tidak hanya pada penindakan hukum, tetapi juga pengembalian kerugian negara demi memastikan uang rakyat kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi pembicara utama dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang digelar Metro TV di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Jaksa Agung, pemberantasan korupsi harus memberikan dampak nyata bagi negara dan masyarakat. Karena itu, penegakan hukum perlu diikuti upaya mengembalikan aset hasil tindak pidana dan menutup celah penyimpangan.
“Jumlah perkara dan pelaku yang diproses tetap penting sebagai indikator akuntabilitas hukum,” ujarnya.
Namun, ia menilai ukuran yang lebih substantif adalah kerugian negara yang berhasil dicegah, aset yang dipulihkan, dan tata kelola yang diperbaiki.
Pemulihan aset merupakan bagian fundamental dalam pemberantasan korupsi. Negara harus memastikan hasil kejahatan tidak terus dinikmati pelaku.
Selain penindakan, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kesadaran individu jajaran Adhyaksa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di Tanah Air. Dalam dua tahun terakhir, Kejaksaan terus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan integritas para jaksa di seluruh Indonesia.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas para jaksa di seluruh Indonesia, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” ujarnya.
Seorang aparatur, tegas Jaksa Agung harus memiliki dan memegang teguh nilai-nilai luruh dalam menjalankan tugasnya. Nilai itu berupa menjaga independensi,menghindarkan dari konflik kepentingan, serta menolak setiap intervensi dalam penyimpangan.
Nilai berikutnya adalah transparansi yang berarti setiap jaksa harus dapat memastikan bahwa setiap keputusan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kewenangan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
"Keterbukaan mempersempit ruang penyimpangan, memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Tiga nilai-nilai yaitu integritas, profesionalitas, dan transparansi harus menjadi budaya kepemimpinan karena pemberantasan korupsi yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan penegakan hukum yang kuat tetapi juga menjaga institusi yang konsisten menjaga kepercayaan masyarakat.
"Saya ingin menyampaikan bahwa Asta Cita bukan hanya tentang apa yang ingin kita capai, tetapi juga tentang bagaimana kita mencapainya. pembangunan nasional berjalan dengan integritas dan setiap rupiah kekayaan negara harus dipastikan memberikan manfaat kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk itu Jaksa Agung mendorong sinergi antara semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian penting dalam upaya menjaga pembangunan agar tetap berada pada arah yang tepat.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai sarana untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah memberantas dengan membangun budaya integritas , memperkuat pencegahan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan," ujar Jaksa Agung.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id