STORY KEJAKSAAN - Tiga pejabat Kejaksaan menerima anugerah tanda Kehormatan Lencana Jer Basuki Mawa Beya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas kontribusi dan pengabdiannya bagi pembangunan Jawa Timur. Penganugerahan berlangsung dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 12 Oktober 2026.
Ketiga penerima penghargaan tersebut yakni Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. (HC). Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H.
Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah selaku inspektur upacara dan dihadiri Menteri Perhubungan RI, jajaran konsul negara sahabat, Wakil Gubernur Jawa Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Jawa Timur, serta para undangan lainnya. Sementara itu, mendampingi Kajati Jatim adalah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jatim, Dewi Qohar.
Tanda kehormatan Lencana Jer Basuki Mawa Meya diberikan kepada Jamintel Reda Manthovani atas dedikasi dan kontribusi dalam memperkuat tata kelola melalui penguatan Program Jaga Desa sebagai upaya pendampingan dan mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Jatim.
Sementara Jamdatun R Narendra Jatna diberikan Lencana Jer Basuki Mawa Meya karena dedikasi dan kontribusi sebagai Ketua Kelompok Kerja RS Adhyaksa Jawa Timur dalam mendorong pembangunan RS Adhyaksa Jatim sebagai upaya pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus penguatan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi kesehatan yustisial.
Terakhir lencana Jer Basuki Mawa Meya diberikan kepada Kajati Jatim karena dedikasi, integritas, dan kepemimpinan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan masyarakat melalui penguatan pendekatan restorative justice yang holistik, dengan mengedepankan pemulihan serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat Jatim.
Mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui peningkatan daya saing, inovasi, dan transformasi di berbagai sektor. Berbagai potensi yang dimiliki Jatim menjadi modal penting untuk terus berkembang dengan tetap memperhatikan keseimbangan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa perjalanan 81 tahun Provinsi Jawa Timur merupakan hasil perjuangan, kerja keras, dan pengabdian lintas generasi. Pembangunan daerah terus diarahkan melalui Nawa Bhakti Satya, sembilan pengabdian mulia yang menjadi pedoman pembangunan Jatim periode 2025–2029.
Berbagai capaian juga dilaporkan telah diraih di sejumlah sektor, mulai dari ketahanan pangan, infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi inklusif. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat yang perlu dijaga konsistensinya agar pembangunan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejalan dengan filosofi Jer Basuki Mawa Beya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan membutuhkan kesungguhan, kerja keras, dan pengorbanan.
Nilai tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan pembangunan Jawa Timur secara berkelanjutan, memperkuat daya saing daerah, serta memastikan hasil pembangunan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id