STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati jatim) melalui Bidang Pemulihan Aset menggelar Pameran dan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang dipusatkan di Gudang Barang Bukti Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Agenda lelang terbesar di Jatim ini dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. serta turut dihadiri Bupati dan Wali Kota Mojokerto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Pimpinan Bank Mandiri Pusat dan Region VIII/Jawa 3, Kepala Kanwil DJKN Jatim, para Kepala KPKNL, Pejabat Utama Kejati Jatim, para Kajari se-Jatim, Dirut RS Adhyaksa Jatim, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemulihan aset (asset recovery) yang menjadi pilar krusial sistem peradilan pidana modern.
Kejati jatim
Keberhasilan perhelatan akbar ini turut ditopang oleh solidnya sinergi lintas institusi. Kajati Jatim secara khusus mengapresiasi dukungan penuh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 yang telah memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan efektif.
Adapun pameran barang bukti dijadwalkan berlangsung pada 3–10 Agustus 2026, disusul prosesi lelang serentak pada 10–14 Agustus 2026. Sebanyak 35 satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Jatim berpartisipasi dengan dukungan enam KPKNL yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, Madiun, dan Pamekasan.
Kejati Jatim
Melalui lelang serentak ini, Kejati Jatim menargetkan percepatan penyelesaian barang rampasan negara sekaligus memperkuat pemulihan aset sebagai sumber penerimaan negara. Langkah ini menegaskan bahwa setiap hasil kejahatan harus kembali kepada negara sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan publik.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id